KSB Kantongi Persetujuan BKN Terapkan Manajemen Talenta ASN

Bagikan ke :
MEDIAKSB - Kunjungan Bupati KSB ke BKN RI beberapa waktu lalu (Foto: Prokopim KSB)
MEDIAKSB – Kunjungan Bupati KSB ke BKN RI beberapa waktu lalu (Foto: Prokopim KSB)

TALIWANG, MEDIAKSB – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi mengantongi persetujuan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Persetujuan itu ditetapkan melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 409 Tahun 2026 tertanggal 1 Oktober 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB, Agusman, menyebut keputusan tersebut sebagai tonggak penting dalam penataan aparatur daerah. Persetujuan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengelolaan karier dan pengembangan kompetensi ASN berbasis kinerja dan potensi.

“Persetujuan ini menjadi langkah penting bagi KSB dalam memperkuat penerapan sistem merit,” kata Agusman, Selasa (20/10).

Keputusan BKN tersebut merupakan tindak lanjut dari ekspose penerapan Manajemen Talenta ASN di Kantor BKN RI, Jakarta beberapa waktu lalu. Ekspose itu dipimpin langsung Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah.

Agusman menjelaskan, penerapan manajemen talenta diarahkan untuk menata sumber daya manusia aparatur secara lebih terencana. Sistem ini memungkinkan pemerintah daerah memetakan potensi dan kompetensi setiap pegawai. Hasil pemetaan itu akan menjadi dasar pengembangan karier sekaligus penyiapan ASN untuk mengisi jabatan strategis.

“Pengelolaan ASN diharapkan semakin profesional, objektif, dan sesuai dengan kompetensi serta kinerja masing-masing pegawai,” ujarnya.

Menurut Agusman, sistem ini juga akan memperkuat pengambilan keputusan dalam pengembangan karier ASN. Penempatan pegawai nantinya mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, potensi, serta rekam jejak kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski persetujuan telah terbit, Pemerintah KSB masih harus menindaklanjuti sejumlah rekomendasi perbaikan dari BKN. BKPSDM bersama Komite Talenta dan seluruh perangkat daerah akan melakukan penyempurnaan agar penerapan sistem sesuai standar yang ditetapkan.

“Setelah persetujuan ini, kami akan menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari BKN, terutama dalam memperkuat kualitas data dan pemetaan talenta ASN,” tutur Agusman.

Selain memperbaiki data, BKPSDM juga berencana menggelar sosialisasi kepada perangkat daerah. Langkah ini dilakukan agar seluruh jajaran memahami mekanisme penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan kerja masing-masing.

“Sosialisasi juga akan dilakukan agar seluruh perangkat daerah memahami mekanisme penerapannya,” tambahnya.

Agusman menilai keterlibatan seluruh perangkat daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi sistem tersebut. Data kepegawaian dan pemetaan talenta yang akurat dibutuhkan agar perencanaan karier ASN berjalan tepat dan berkelanjutan.

Melalui penerapan manajemen talenta, Pemerintah KSB menargetkan pengelolaan aparatur yang lebih terukur dan berbasis sistem merit. “Harapannya angkah ini dapat  meningkatkan kualitas birokrasi serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Sumbawa Barat,” tutup Agusman. (M-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *