Daerah

Pemdes Lamusung Gelar Musdesus Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih

Seteluk, MediaKSB, – Pemerintah Desa Lamusung, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda utama pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih yang digelar di Kantor Desa beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi desa melalui lembaga usaha kolektif yang berbasis gotong royong dan berorientasi pada kemajuan bersama.Musdesus dihadiri oleh Kepala Desa Lamusung Surya Ratna, Pemerintah Kecamatan Seteluk, perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, dan unsur perempuan.

Selain pembentukan panitia koperasi, dalam kegiatan Musdesus kali ini juga membahas draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta penetapan perwakilan anggota koperasi dari tiap dusun di Desa Lamusung.

Dalam sambutannya, Camat Seteluk menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih tidak hanya sebatas lembaga simpan pinjam, melainkan akan bergerak lebih luas di sektor produksi, perdagangan, dan distribusi hasil pertanian maupun produk pelaku UMKM.

“Koperasi Merah Putih bukan hanya tentang kegiatan simpan pinjam, tapi juga akan bergerak di bidang produksi, perdagangan, dan distribusi hasil pertanian serta UMKM. Kami harap koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa,” ujar Camat.

Di sisi lain, Kepala Desa Lamusung, Surya Ratna mengatakan, koperasi ini merupakan wujud dari semangat kebersamaan dalam membangun ekonomi desa yang berdaya dan berkelanjutan.

Kades juga menekankan pentingnya koperasi sebagai sarana pemberdayaan yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya petani, nelayan, pengrajin, dan pelaku usaha mikro.

“Melalui koperasi, kita ingin mengembalikan semangat kebersamaan dalam mengelola ekonomi. Harapannya, koperasi ini akan memberi manfaat nyata bagi petani, nelayan, pengrajin, dan pelaku usaha mikro di desa kami,” ungkapnya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas nasional yang didukung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Seluruh hasil keputusan Musdesus akan segera diajukan ke Dinas Koperasi KSB untuk dilakukan proses legalitas dan pengesahan.

Dengan semangat gotong royong dan kemandirian, Desa Lamusung kini melangkah mantap membangun ekonomi dari akar rumput. (M-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *