Pemerintah KSB Gunakan Skema Pinjam Pakai untuk KDMP

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengaku masih menggunakan skema pinjam pakai aset daerah untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan itu diterapkan sambil menunggu kepastian aturan terkait mekanisme sewa aset daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KSB, Amir Syarifuddin, mengatakan pemerintah daerah saat ini masih mengutamakan kehati-hatian dalam pemanfaatan barang milik daerah. “ Untuk sementara ini kita pakai mekanisme pinjam pakai,” akunya kepada awak media.
Amir Syarifuddin menjelaskan, regulasi penggunaan aset daerah untuk KDMP nantinya mengarah pada mekanisme sewa menyewa. Namun pemerintah daerah belum ingin terburu-buru menerapkan skema tersebut.
“Kita harus memastikan aturan itu sudah baku. Kalau pada akhirnya nanti sewa menyewa, kita siap. Kita tunggu saja bagaimana dari pusat,” ujarnya.
Menurut Amir, pemerintah daerah tetap mendukung pengembangan KDMP di seluruh desa dan kelurahan. Dukungan itu diberikan melalui penyediaan akses lahan milik pemerintah daerah.
“Secara prinsip Pemerintah KSB berkomitmen mendukung pengembangan KDMP melalui penyediaan akses lahan,” katanya.
Amir menegaskan pemerintah daerah juga memperketat pengamanan aset selama proses pembangunan berlangsung. Langkah itu dilakukan agar status kepemilikan aset daerah tetap aman. “Untuk upaya pengamanan aset, kita juga harus ketat,” tegasnya.
Kepala BPKAD memastikan seluruh lahan yang digunakan untuk pembangunan gerai KDMP berada dalam pengawasan pemerintah daerah. Penetapan lokasi pembangunan juga dilakukan melalui koordinasi lintas pihak. “Program ini melibatkan banyak pihak. TNI juga selalu berkoordinasi dengan kami,” bebernya.
Amir memastikan seluruh lahan yang digunakan untuk pembangunan KDMP masih tercatat sebagai aset milik Pemerintah KSB. Pemerintah daerah belum menyerahkan status kepemilikan lahan tersebut. “Kami pastikan semua lahan yang digunakan atas sepengetahuan kami,” katanya.
Saat ditanya jumlah aset tanah yang telah digunakan untuk pembangunan KDMP, Amir mengaku belum mengetahui angka pasti. Namun ia memperkirakan jumlah titik pembangunan sudah mencapai belasan lokasi. “Kalau tidak salah sudah ada 18 titik,” ucapnya.
Amir kembali menegaskan seluruh aset tanah tersebut masih berada di bawah penguasaan pemerintah daerah. Pemanfaatan lahan hanya bersifat pinjam pakai untuk mendukung program KDMP. “Tapi yang bisa saya pastikan, aset lahan itu masih atas kepemilikan daerah dan belum diserahkan,” tutupnya. (M-01)
