Polsek Seteluk Perangi PMI Ilegal, Warga Diingatkan Bahaya TPPO

Seteluk, MediaKSB, – Sebagai bagian dari upaya serius Polres Sumbawa Barat menekan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengancam masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Seteluk menggencarkan sosialisasi pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kepada warga Desa Persiapan Seteluk Rea, Kecamatan Seteluk beberapa waktu lalu.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, menegaskan sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam memutus rantai pengiriman PMI ilegal. “Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami risiko dan dampak keberangkatan sebagai PMI melalui jalur ilegal,” ujar Ardiyatmaja.
Ardiyatmaja menambahkan, kepolisian tidak hanya mengedukasi masyarakat tentang bahaya PMI ilegal, tetapi juga mendorong warga menggunakan jalur resmi dalam proses keberangkatan kerja ke luar negeri.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur resmi agar terhindar dari berbagai persoalan hukum maupun tindak pidana perdagangan orang,” tegasnya.
Sosialisasi dimulai pukul 10.08 WITA dan dipimpin tiga personel Polsek Seteluk, yakni AIPDA L. Muh Ali S., BRIPKA M. Taufik, dan BRIGPOL Putra Satria. Ketiganya memberikan pemahaman langsung kepada warga tentang bahaya dan dampak nyata pengiriman PMI melalui jalur tidak resmi.
Petugas juga mengimbau warga agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang datang melalui jalur tidak resmi. Masyarakat diajak aktif menyebarkan informasi ini kepada keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar sebagai bentuk perlindungan bersama dari ancaman TPPO.
Hasil sosialisasi menunjukkan warga mulai memahami risiko nyata keberangkatan melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) ilegal. Kesadaran masyarakat tentang bahaya PMI ilegal menjadi modal penting dalam mencegah bertambahnya korban perdagangan orang di wilayah KSB.
Polres Sumbawa Barat memandang pendekatan preventif melalui sosialisasi langsung ke desa-desa sebagai strategi paling efektif menekan angka PMI ilegal. Kepolisian tidak menunggu kasus terjadi, melainkan bergerak lebih awal mendatangi masyarakat sebelum mereka terjerat praktik ilegal yang berujung pada penderitaan panjang.
Ke depan, Polsek Seteluk berkomitmen memperluas jangkauan sosialisasi ke desa-desa lain di Kecamatan Seteluk. Masyarakat yang semakin sadar dan selektif dalam proses perekrutan PMI menjadi benteng terkuat mencegah tidak ada lagi warga KSB yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri. (M-04)
