Program JAWARA Diluncurkan, Pemerintah Lindungi Administrasi Anak

Bagikan ke :
Foto: Program Jawara Kejari KSB
Foto: Program Jawara Kejari KSB

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) bersepakat membuat program Jaksa Mengawal Administrasi untuk Wujudkan Anak Sejahtera (JAWARA). Program inovatif untuk memperkuat perlindungan administrasi kependudukan bagi anak-anak melalui pemenuhan dokumen identitas sejak dini telah diluncurkan.

H Amar Nurmansyah, ST, M.Si selaku Bupati KSB pada kesempatan itu mengatakan, jika program yang diluncurkan itu adalah langkah preventif melalui tertib administrasi merupakan salah satu cara efektif untuk melindungi masa depan anak.

“Semoga program ini mampu memperkuat perlindungan hak anak sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Sumbawa Barat yang semakin maju, sejahtera dan ramah anak,” ucapnya.

H Amar sapaan akrab Bupati menambahkan, hampir seluruh layanan sosial, termasuk akses jaminan kesehatan saat ini memerlukan data kependudukan yang valid, sehingga sangat penting memberikan perlindungan terhadap administrasi kependudukan anak berupa akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Dikesempatan itu H Amar menegaskan bahwa dokumen kependudukan tidak hanya dibutuhkan untuk keperluan pendidikan, tetapi juga menjadi dasar pemenuhan berbagai hak sosial dan hukum yang melekat pada setiap anak sejak lahir.

“Melalui administrasi kependudukan yang tertib, hak-hak anak dapat terlindungi dengan baik sekaligus mencegah berbagai bentuk eksploitasi maupun penyalahgunaan identitas,” tandasnya.

Sementara Agung Pamungkas selaku Kepala Kejari KSB mengingatkan bahwa dokumen kependudukan berupa akta kelahiran memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak sekaligus menjadi dasar untuk memperoleh berbagai layanan publik.

“Akta kelahiran merupakan bukti identitas yang sah dan menjadi dasar pemenuhan berbagai hak anak, mulai dari pendidikan hingga layanan publik lain,” terangnya.

Kejari mengungkapkan masih terdapat anak yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap. Karena itu, kolaborasi antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat lewat program JAWARA ini, diharapkan mampu mempercepat pemenuhan administrasi kependudukan bagi seluruh anak.

“Program JAWARA ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kejaksaan Negeri dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)” beberanya. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *