Program KSB Maju UMKM Berbasis TBA Syariah Bisa Diakses Non Muslim
Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memastikan program bantuan permodalan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berbasis Tuntas Baca Al-Qur’an (TBA) Syariah tidak hanya diperuntukkan bagi warga Muslim. Seluruh masyarakat, termasuk warga Non Muslim yang berdomisili dan memiliki usaha di KSB, tetap memiliki hak yang sama untuk mengakses program tersebut.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) KSB, Suryaman, S.STP, dalam Forum Yasinan yang digelar beberapa waktu lalu. Forum tersebut menjadi ruang tanya jawab antara warga dan pemerintah daerah, dan salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah dari Ibu Ninik Lestari, Agen Gotong Royong (AGR) Kecamatan Poto Tano.
Dalam kesempatan itu, Ninik mempertanyakan apakah warga Non Muslim yang berdomisili di KSB, khususnya pelaku UMKM di wilayah Poto Tano dan Maluk, dapat mengakses Program Sumbawa Barat Maju UMKM berbasis TBA Syariah.
Menanggapi hal tersebut, Suryaman menegaskan bahwa program tersebut berlaku untuk seluruh masyarakat KSB, tanpa memandang latar belakang agama.
“Bagi mereka warga Non Muslim yang tentunya tidak masuk dalam kelompok TBA, tetapi selama mereka memiliki usaha UMKM dan terdaftar sebagai anggota koperasi, maka mereka tetap berhak mengajukan pinjaman. Ini sifatnya dana bergulir, bukan hibah. Mekanismenya syariah atau bagi hasil, bukan sistem bunga,” jelas Suryaman.
Mamang sapaan akrabnya juga menjelaskan, program ini dapat diakses baik oleh pelaku usaha yang baru memulai maupun yang sudah berjalan. Proses pengajuan akan didampingi oleh operator dan fasilitator.
“Operator akan bertugas menginput data ke dalam sistem, sedangkan fasilitator dari bidang koperasi akan melakukan verifikasi terhadap kelayakan usaha dan besaran dana yang bisa diberikan.Ini adalah upaya pemerintah untuk mendorong pemerataan akses pembiayaan bagi seluruh pelaku UMKM,” imbuhnya.
Mamang pun berharap agar informasi ini bisa disosialisasikan secara luas, termasuk kepada warga Non Muslim agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait kata “Syariah” yang melekat dalam nama program.
“Kata ‘Syariah’ hanyalah nama layanan. Yang terpenting, program ini terbuka untuk semua warga KSB yang memiliki usaha dan ingin mengembangkan usahanya,” pungkasnya.
Dengan kejelasan ini, Pemerintah KSB menegaskan kembali komitmennya terhadap inklusivitas dan keberpihakan terhadap semua lapisan masyarakat dalam pembangunan ekonomi daerah. (M-01)