Santunan KSB Maju Sosial Picu Kesadaran Warga Urus Akta Kematian

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB, – Permohonan penerbitan akta kematian di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengalami peningkatan signifikan sejak diberlakukannya Program Kartu KSB Maju, khususnya melalui skema KSB Maju Sosial.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) KSB menilai kehadiran santunan uang duka dalam program tersebut mendorong kesadaran masyarakat untuk melaporkan peristiwa kematian secara administratif.

“Untung sekarang ada program KSB Maju, sudah ada santunan di dalamnya, kalau dulu masyarakat enggan datang mengurus,” ujar Kepala Disdukcapil KSB, I Made Budi Artha, S.Sos., M.Si., saat dikonfirmasi dikantornya pada, Senin (22/12).

Made Budi Artha mengaku, sejak program tersebut berjalan, intensitas masyarakat yang datang ke Dukcapil untuk mengurus akta kematian meningkat. Menurutnya, keterkaitan antara administrasi kependudukan dan akses bantuan sosial menjadi faktor pendorong utama. “Semenjak ada kartu KSB maju masyarakat jadi rajin,” katanya.

Dalam program KSB Maju Sosial, pemerintah daerah memberikan santunan uang duka kematian sebesar Rp1 juta kepada ahli waris. Salah satu syarat utama pencairan bantuan tersebut adalah melampirkan surat keterangan kematian atau akta kematian yang diterbitkan Disdukcapil.

Meski demikian, Made Budi Artha menyebut belum semua masyarakat memiliki kesadaran yang sama. Disdukcapil KSB telah melakukan sosialisasi secara intensif terkait pentingnya akta kematian, baik dari sisi kepastian hukum maupun tertib administrasi kependudukan. Namun, sebagian masyarakat masih menganggap dokumen tersebut belum mendesak sebelum adanya program Kartu KSB Maju.

“Kesadaran masih kurang meskipun sudah kami intensifkan sosialisasi di masyarakat, mungkin karena merasa kurang perlu,” katanya.

Untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mempermudah akses layanan, Disdukcapil KSB menyiapkan langkah inovatif berupa mobil pelayanan keliling. Fasilitas ini dirancang untuk menjangkau masyarakat hingga ke wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pelayanan.

“Kalau dulu kita perlu persiapkan alat di sini kalau ingin buka pelayanan di luar, tapi Alhamdulillah sekarang sudah ada mobil pelayanan,” ungkapnya.

Mobil tersebut nantinya akan dijadwalkan berkeliling ke kecamatan dan desa. Meski sudah tersedia layanan berbasis aplikasi, Disdukcapil tetap memilih pendekatan jemput bola. Menurut Made Budi Artha, seluruh layanan administrasi kependudukan tersedia dalam mobil pelayanan tersebut, mulai dari perekaman hingga pencetakan KTP.

“Untuk saat ini mobil masih stay di kantor, kita akan sesuaikan akomodasi dan personilnya,” tutupnya. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *