Soal Penghapusan Utang UMKM, Diskoperindag KSB Menunggu Juknis

Taliwang, MediaKSB, – Presiden Prabowo Subianto telah menanda tangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, tentang penghapusan utang macet bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian, perikanan dan peternakan serta sektor usaha lainnya seperti fashion, kuliner dan industri kreatif.
Untuk realisasi penghapusan utang dimaksud, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) akan melakukan koordinasi dengan pihak Perbankan, namun sebelumnya akan menunggu terbit Petunjuk Teknis (Juknis) dari pelaksanaannya. “Kami masih menunggu Juknis dari regulasi penghapusan utang UMKM,” kata Suryaman selaku kepala Diskoperindag KSB.
Masih keterangan Suryaman, aturan yang telah ditanda tangani presiden tetap akan dilaksanakan, namun dalam penerapan dibutuhkan juga regulasi atau aturan yang mengurai cara pelaksanaannya. “Penerapan penghapusan utang UMKM tidak serta merta dilaksanakan, karena pasti ada persyaratan atau kategori yang berhak mendapatkan kebijakan relaksasi hutang dimaksud dan itu akan tertuang pada Juknis,” lanjutnya.
Suryaman mengakui, sementara ini pihaknya tidak memiliki data terkait UMKM yang bermasalah dengan kreditnya. UMKM selama ini dalam mengakses pinjaman permodalan ke lembaga perbankan dilakukan secara langsung tanpa campur tangan pemerintah daerah.
Kendati begitu, jika nantinya kebijakan penghapusan utang kredit macet bagi UMKM itu berlaku. Suryaman mengaku akan segera melakukan pendataan termasuk berkoordinasi dengan lembaga perbankan yang selama ini memberikan kredit pinjaman kepada para pelaku UMKM.
“Kita punya petugas pendamping KUR (kredit usaha rakyat). Nanti lewat mereka akan kita minta akses ke perbankan untuk meminta data-data kredit UMKM,” ujar Suryaman seraya menyebut nama bank yang banyak membuka pinjaman modal kepada para pelaku UMKM di KSB.
“Setahu kami yang banyak memberikan kredit kepada UMKM kita, ada Bank BNI, BRI dan Bank Mandiri,” urai mantan Kabag Prokopim KSB.
Sementara itu ditanya mengenai jumlah UMKM yang ada saat ini? Suryaman mengatakan, mengacu pada hasil pendataan terakhirnya jumlahnya mencapai sekitar 7 ribu unit. Namun begitu, ia menyebut tidak semua kemudian UMKM tersebut aktif melakukan kegiatan usahanya. “Mungkin hanya setengah saja yang aktif. Dan kalau ditanya jenis keiatannya paling banyak apa? Usaha kuliner paling banyak, terutama yang ada di kota Taliwang dan kecamatan Maluk,” (M-01)