Sukses Salurkan Dana Desa 100 Persen, KSB Raih Penghargaan di TKD Awards

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendapat penghargaan pada ajang Transfer Ke Daerah (TKD) awards tahun 2025 sebagai kabupaten yang berhasil merealisasikan penyaluran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 secara utuh, atau mencapai 100 persen.
Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-NTB, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) se-NTB, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-NTB, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) se-NTB dan Kepala Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II (PPA II) se-NTB.
Pada ajang tersebut KSB berhasil menempati posisi kedua, satu peringkat di atas kabupaten Dompu yang berada di posisi ketiga. Sedangkan di posisi pertama diraih oleh kabupaten Bima.
Kepala BPKAD KSB, Muhammad Yusuf, S.IP mengatakan, capaian ini merupakan bentuk komitmen pemerintah KSB dalam memajukan daerah yang tertuang dalam program pembangunan desa.
“Prestasi ini sesuai dengan harapan dan amanat dari Bupati KSB sebagai komitmen pemerintah untuk pembangunan desa. Kami jalankan dengan sungguh-sungguh agar dana desa dapat dialokasikan dengan baik dan pemerintah dapat tertib secara administrasi,” katanya pada Kamis (23/1).
TKD Awards 2025 kata Yusuf, merupakan ajang penghargaan sebagai bentuk apresiasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara melalui KPPN Mataram Provinsi NTB kepada Kabupaten/Kota atas kinerja dalam penyaluran TKD, terutama dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DD tahun anggaran 2024.
“Penghargaan ini diberikan saat kegiatan review dan apresiasi kinerja penyaluran TKD. Penghargaan diberikan langsung oleh KPPN NTB,” ucapnya.
Terpisah, Kepala DPMD KSB melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan, salah satu komponen yang dinilai adalah terkait optimalisasi penyaluran anggaran dengan tepat waktu.
“Capaian ini tidaklah mudah, karena kita harus selesaikan seluruh administrasi yang diperlukan dengan tepat waktu. Mulai tahun 2024 kami sudah mulai ketatkan untuk Pemerintah Desa (Pemdes) agar selesaikan laporannya tepat waktu,” tegasnya.
Adi Sosiawan menjelaskan, penekanan ini diberikan sesuai dengan kebijakan bupati KSB yang tertuang dalam Surat Edaran No 31 tahun 2024 tentang perencanaan pembangunan desa. Tugas ini dijalankan dengan sungguh-sungguh agar dana desa dapat dialokasikan dengan baik.
“Sekarang sudah tidak ada alasan lagi kalau terlambat, ketegasan yang diberikan Bupati semata-mata agar dana yang diberikan dapat dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat. Kalau bagus pengelolaannya, pelaporannya juga akan cepat selesai,” tegasnya.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan pemerintah KSB dalam mengelola Dana Desa secara profesional dan tepat waktu, sekaligus mendorong komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat. (M-04)