Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Jasa, ASDP Poto Tano Lakukan Peningkatan Penertiban Dan Keamanan Di Pelabuhan

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB,- Demi meningkatkan kenyamanan pengguna jasa pelabuhan Poto Tano, PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai melakukan peningkatan penertiban dan keamanan di Pelabuhan. Salah satunya adalah dengan menertibkan pedagang asongan dan pengamen yang sering naik ke kapal.

Dengan dibantu pengamanan dari Polri dan TNI setempat, ASDP mulai melarang pedagang asongan dan pengamen yang sering naik ke atas kapal. “Kami sudah mulai larang, pelarangan ini demi kenyamanan dan keamanan bagi semua,” ucap Poniman, M.A selaku Manager Pemasaran ASDP Pelabuhan Poto Tano Saat didampingi stafnya.

Penertiban pedagang asongan dan pengamen yang sering naik ke atas kapal, akan mengurangi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. “Kami tidak bisa pastikan pengamen dari Kayangan ke Tano, tapi kalau dari Tano ke arah Kayangan sekarang sudah berkurang,” sambungnya.

Disampaikan juga oleh Poniman, peningkatan kedisiplinan dari ASDP juga perlu ditingkatkan. Sebab kualitas Sumber Daya Manusia di ASDP juga akan mempengaruhi kualitas dari pelayanan di pelabuhan. “Pegawai di ASDP harus standby 24 jam, pelabuhan tidak boleh kosong, ini berpengaruh pada kualitas pelayanan,” ujarnya.

Masih dengan keterangan Poniman, dengan memberi kenyamanan kepada pengguna jasa, secara tidak langsung akan memberi dampak positif bagi pelabuhan. “Sesuai dengan data kami, pendapatan juga ikut meningkat,” imbuhnya.

Namun masalah yang kadang muncul ungkap Poniman, yakni kendala jaringan di pelabuhan. Meskipun tidak sering terjadi, keterlambatan jaringan juga akan mempengaruhi bongkar muat kapal. Sehingga kapal akan terlambat beroperasi. “Jaringan ini penting, apalagi sekarang sudah berbasis online, jika ada gangguan maka akan mempengaruhi semua,” ungkapnya.

Ditanya soal gerai penjualan tiket, Poniman mengaku jika pihak ASDP tidak memiliki wewenang terkait harga tiket yang dijual. Sebab gerai tiket merupakan usaha pribadi masyarakat lokal, yang tentunya menggunakan modal pribadi mereka. “Kami tidak bisa interferensi soal harga, itu wewenang mereka sebagai pemberi jasa,” tutupnya. (M-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *