Usul Tambah Kuota Gas LPG, Diskoperindag KSB Belum Terima Jawaban

Taliwang, MediaKSB, – Hingga awal Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih belum menerima jawaban atas usulan penambahan kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram. Usulan tersebut telah diajukan sejak Oktober 2024, dengan permintaan sebanyak 9.000 metrik ton atau setara dengan 3 juta tabung LPG ukuran 3 kilogram per tahun.
Suryaman, S.St., Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) KSB, mengungkapkan bahwa penambahan kuota tersebut sangat penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Lonjakan permintaan ini, menurutnya, dipicu oleh pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor kuliner yang kini semakin berkembang di wilayah KSB.
“Kami tidak akan menyerah. Kami juga telah berkoordinasi dengan DPRD KSB, khususnya Komisi II, untuk membantu memperjuangkan usulan ini. Kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya pada Kamis (02/1).
Selain faktor peningkatan konsumsi, pemerintah juga mencatat adanya penyalahgunaan distribusi di tingkat pengecer. Suryaman berkomitmen akan meningkatkan pengawasan di lapangan agar lebih tepat sasaran.
“Penyelewengan di lapangan masih sering terjadi. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memperketat pengawasan agar distribusi LPG benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak,” tambahnya.
Diskoperindag KSB telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk memastikan usulan tersebut dapat diterima. Di antaranya, penyusunan data kebutuhan yang lebih komprehensif serta penguatan pengawasan distribusi. Meski jawaban atas usulan belum diterima, Suryaman tetap optimistis bahwa pemerintah pusat akan mempertimbangkan urgensi penambahan kuota tersebut.
“Kami berharap usulan ini dapat diakomodasi dalam waktu dekat. Jika terpenuhi, kebutuhan masyarakat kecil dan pelaku UMKM akan lebih terjamin. Ini juga akan membantu mendorong perekonomian daerah,” ujar Suryaman.
Pemerintah KSB terus mengupayakan langkah-langkah terbaik untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi. Dengan dukungan dari berbagai pihak, harapan agar tambahan kuota LPG terealisasi masih terbuka lebar. (M-01)