DPUPR KSB Beri Kesempatan Kontraktor Rampungkan Proyek Jalan Senayan-Lamusung

Taliwang, MediaKSB, – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memberikan perpanjangan waktu selama 50 hari kerja kepada kontraktor untuk menyelesaikan proyek pembangunan jalan Senayan-Tapir-Lamusung. Proyek senilai Rp 28,5 miliar lebih itu sebelumnya terhambat akibat kendala non teknis, termasuk persoalan lahan, yang menyebabkan kontrak awal berakhir pada 9 Desember 2024 tanpa penyelesaian.
Syahril, ST, Kepala DPUPR KSB menyebut, permasalahan kendala utama yang terjadi di lapangan adalah permasalahan lahan. Penolakan dari sejumlah pemilik lahan membuat pengerjaan terhenti di beberapa titik. Namun, setelah proses eksekusi lahan selesai pada 18 Desember 2024 lalu, proyek dapat dilanjutkan kembali.
“Panjang jalan yang belum rampung hanya sekitar 100 meter, tetapi terdapat beberapa titik yang perlu perhatian khusus. Kami optimistis kontraktor, PT Nindya Tobang Artha, dapat menyelesaikan pekerjaan ini dalam masa perpanjangan,” ujar Syahril pada Jumat (03/1).
Syahril menambahkan, proyek jalan ini telah mencapai lebih dari 85 persen. Pekerjaan yang tersisa berfokus pada titik-titik yang sebelumnya terkendala pembebasan lahan. Jika cuaca mendukung, jalan tersebut diharapkan tersambung seluruhnya dalam waktu satu minggu kedepan.
Kadis menambahkan, meski mendapat perpanjangan waktu, kontraktor akan dikenakan denda atas keterlambatan proyek. Denda akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami akan menghitung keterlambatan berdasarkan aturan yang berlaku. Denda diterapkan untuk memastikan kontraktor bertanggung jawab menyelesaikan proyek sesuai komitmen,” tegasnya.
Pembayaran proyek ini juga akan dilakukan setelah pekerjaan selesai 100 persen. Syahril menjelaskan bahwa pelunasan dapat dilakukan pada 2025 sesuai ketentuan yang mengatur pembayaran proyek multiyears.
Ditanya soal urgensi dari Proyek jalan Senayan-Tapir-Lamusung, Syahru memiliki peran strategis dalam meningkatkan aksesibilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. DPUPR KSB berharap penyelesaian proyek ini dapat segera terwujud untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami tetap mengawal proyek ini dengan ketat. Semua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan pekerjaan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Syahril. (M-02)
