Wamentrans Sambut Baik Rencana KSB Kelola Lahan Transmigrasi Tongo Sekongkang

Taliwang, MediaKSB, – Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) RI, Viva Yoga Mauladi, memberikan lampu hijau atas rencana Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mengelola sisa lahan transmigrasi Tongo Sekongkang. Dukungan itu disampaikan langsung kepada Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., saat audiensi resmi di Jakarta pekan lalu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KSB, Slamet Riyadi, S.Pi., M.Si, mengatakan, pemerintah daerah telah menyampaikan proposal pemanfaatan lahan restan tersebut dalam pertemuan bersama Wamentrans RI.

“Rombongan kami langsung ditemui Pak Wamen. Beliau sangat menyambut baik rencana kita tersebut,” ujarnya, Senin (27/10).

Menurut Meta, sapaan akrabnya, dalam pertemuan tersebut Wamentrans menegaskan pentingnya agar pengelolaan lahan yang nantinya diserahkan kepada pemerintah daerah tetap berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya warga transmigran setempat.

“Apapun bentuk kegiatan ekonomi yang akan dilaksanakan Pemda di lahan itu nanti, harus melibatkan warga trans. Demikian syarat yang diajukan Pak Wamen,” jelasnya.

Selain itu, Wamentrans juga meminta agar kesejahteraan para warga transmigrasi tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Meskipun mereka awalnya merupakan pendatang dari daerah lain melalui program pusat, kini para transmigran Tongo Sekongkang telah menjadi bagian utuh dari masyarakat KSB.

“Dan kita punya komitmen itu. Apalagi dengan program Kartu KSB Maju yang sedang digalakkan Pak Bupati, layanannya menyentuh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” tegasnya.

Pemerintah KSB saat ini tengah mengajukan permohonan resmi ke Kementerian Transmigrasi untuk pengalihan tanah restan (sisa) kawasan transmigrasi Tongo Sekongkang dengan total luas 225,94 hektare.

“Lahan tersebut terbagi di dua wilayah, yakni Tongo 1 Satuan Pemukiman (SP) 2 Desa Tatar seluas 65,01 hektare dan di Tongo 1 SP 2 Dusun Lemar Lempo seluas 161,93 hektare,” papar Meta.

Langkah Pemerintah KSB ini didasari pertimbangan bahwa lahan tersebut sudah lama tidak dimanfaatkan oleh kementerian, sementara potensinya dinilai besar untuk pengembangan sektor pertanian dan peternakan.

“Pemerintah daerah berharap, setelah pengalihan disetujui, lahan tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat setempat,” pungkas Kadis. (M-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *