60 Produk Lokal Daftar untuk Isi Pusat Oleh-oleh KSB

Bagikan ke :
MEDIAKSB - Wujud gedung baru Pusat Oleh-Oleh KSB di Taliwang, Kamis (29/10/2026) (Foto: Imam Fauzan/MEDIAKSB)
MEDIAKSB – Wujud gedung baru Pusat Oleh-Oleh KSB di Taliwang, Kamis (29/10/2026) (Foto: Imam Fauzan/MEDIAKSB)

TALIWANG, MEDIAKSB – Sebanyak 60-an produk lokal telah mendaftar sebagai calon pengisi Pusat Oleh-oleh Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) KSB kini mulai menyiapkan proses pengisian pusat oleh-oleh tersebut.

Sambil menunggu rampungnya pengerjaan bangunan Pusat Oleh-oleh, Diskoperindag sudah mendata pelaku usaha yang berminat mengisi pusat oleh-oleh. Kepala Diskoperindag KSB, Suryaman, memastikan seluruh produk yang mendaftar merupakan produk lokal KSB.

“Yang daftar sudah 60-an produk, lokal semua. Cuma kami mau lihat contoh produknya seperti apa. Kita akan nilai sudah sesuai dan layak atau belum,” ujar Suryaman, Kamis (29/10).

Untuk menilai kualitas tersebut, Diskoperindag berencana mengundang para pemilik produk dalam rapat pada Selasa (3/11). Dalam pertemuan itu, setiap pelaku usaha diminta membawa contoh produk masing-masing untuk dinilai kualitasnya secara langsung.

Rapat tersebut juga menjadi ajang awal membahas mekanisme pengisian pusat oleh-oleh bersama para calon pengisi. Suryaman memastikan produk yang dinilai belum layak tidak akan langsung ditolak oleh Diskoperindag, melainkan diminta untuk disempurnakan terlebih dahulu.

“Kalau misalnya ada yang kurang bagus, nanti kita minta sempurnakan,” tuturnya.

Selain produk konsumsi, pusat oleh-oleh juga akan diisi produk kerajinan seperti tenun, rotan dan kerajinan lain. “Ada juga untuk pengerajin kulit, produknya kaya gantungan kunci untuk oleh-oleh,” ungkapnya.

Produk agribisnis lokal juga berpeluang mengisi rak-rak pusat oleh-oleh tersebut nantinya. Dengan ragam produk itu, pusat oleh-oleh tidak hanya menampilkan produk konsumsi, tetapi juga kerajinan dan hasil olahan pertanian khas KSB.

Di sisi lain, Suryaman menambahkan, sistem penjualan produk di pusat oleh-oleh hingga kini juga belum dibahas bersama para calon pengisi. Salah satu pilihan yang akan dibicarakan adalah skema beli putus atau penitipan seperti pola lapak di pasar.

“Nanti kita akan mulai diskusikan bersama dengan pelaku usaha,” akunya.

Pengelolaan pusat oleh-oleh nantinya akan dipegang unit pelaksana teknis (UPT) di bawah bidang industri Diskoperindag KSB. UPT tersebut menggantikan fungsi sentra IKM, dan sebagian pegawainya juga dialihkan untuk bertugas di pusat oleh-oleh.

Sementara itu, terkait kesiapan fisiknya, kontrak pengerjaan pusat oleh-oleh dijadwalkan berakhir pada 5 November 2026. Setelah kontrak berakhir, Diskoperindag akan turun memeriksa kelengkapan barang sebelum melakukan pembayaran dan serah terima.

“Kontraknya berakhir 5 November. Setelah itu kami turun memeriksa barang. Kalau volumenya dinyatakan lengkap, kami bayar, baru serah terima,” tutupnya. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *