Diskoperindag KSB Tindak Pangkalan LPG Langgar Distribusi

Taliwang, MediaKSB, – Tim Pengawasan LPG 3 Kilogram Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menindak Pangkalan UD. Dua Putri di Dusun Aina, Desa Meraran, Kecamatan Seteluk, karena terbukti menyalurkan gas bersubsidi ke luar wilayah resmi, Selasa (04/8).
Kepala Diskoperindag KSB, Suryaman menjelaskan sidak dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran penyaluran LPG 3 kg bersubsidi di pangkalan tersebut. Tim pengawas turun didampingi Kepala Dusun Aina untuk mengonfirmasi langsung temuan di lapangan.
“Sidak ini kami lakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran penyaluran LPG 3 kg bersubsidi di pangkalan tersebut,” kata Suryaman.
Berdasarkan hasil konfirmasi, pengelola Pangkalan UD. Dua Putri dengan kuota 100 tabung per minggu membenarkan telah mendistribusikan sebagian LPG 3 kg ke luar wilayah Dusun Aina.
“Pengelola membenarkan bahwa pihaknya memang mendistribusikan sebagian LPG 3 kg ke luar wilayah, yakni ke Desa Kelanir dan wilayah seputaran Seteluk, meskipun dalam jumlah yang tidak banyak,” ujarnya.
Sebagai langkah penindakan langsung, tim pengawas memberikan peringatan dan teguran keras kepada pihak pangkalan agar mematuhi aturan distribusi resmi demi menjaga kestabilan harga di masyarakat.
“Titik akhir penyaluran wajib berada di dalam wilayah pangkalan guna menjaga kestabilan harga agar tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi,” tegas Suryaman.
Atas temuan pelanggaran tersebut, tim bersama pihak Desa Meraran dan Kepala Dusun Aina mengambil sejumlah langkah tegas. Selain teguran lisan, Suryaman menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan agen penyalur resmi untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan agen penyalur resmi untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Guna mencegah pelanggaran serupa terulang, Suryaman mengungkapkan disepakati penerapan sistem penyaluran baru berbasis kupon yang mulai berlaku Senin pekan depan sesuai jadwal distribusi dari agen. Penyaluran akan dilakukan secara bergiliran untuk empat RT di Dusun Aina agar distribusi lebih tertib dan merata.
“Sistem kupon ini diterapkan untuk mewujudkan pemerataan distribusi di Dusun Aina,” katanya.
Pada minggu pertama, distribusi diprioritaskan untuk RT 11 dan RT 12 dengan sasaran 83 orang penerima. Sementara pada minggu kedua, giliran RT 09 dan RT 10 dengan sasaran 90 orang penerima.
Suryaman menambahkan pendataan warga yang berhak membeli LPG 3 kg di pangkalan tersebut akan dikoordinasikan langsung oleh ketua RT masing-masing guna memastikan penyaluran tepat sasaran.
“Pendataan ini penting agar distribusi tidak lagi keluar dari wilayah resmi dan benar-benar sampai ke warga yang berhak,” tutupnya. (M-02)
