Daerah

7 Raperda Masuk Agenda Sidang, DPRD KSB Siapkan Tiga Pansus

Taliwang, MediaKSB, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat proses pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi agenda utama pada masa sidang III tahun 2025. Pembentukan Pansus tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD yang ditandatangani oleh Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar. Masing-masing Pansus diberikan tugas untuk mengawal sejumlah Raperda berdasarkan pembagian yang telah disepakati. Pansus 1 dan 2 masing-masing membahas dua Raperda, sementara Pansus 3 akan membahas tiga Raperda.

Pansus 1 ditugaskan mengawal Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 12 Tahun 2016 mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Taliwang 2015–2035. Pansus ini diketuai oleh Andi Laweng dari Fraksi PKB, dengan Santri Musmulyadi dari Fraksi PDIP sebagai sekretaris.

Sementara Pansus 2 yang diketuai Basuki AR dari Fraksi Golkar dan didampingi Rarnawati dari Fraksi PDIP, bertanggung jawab atas pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah (RPID) 2024–2044.

Adapun Pansus 3, yang dipimpin oleh Muhammad Adnan dari Fraksi Gerindra dan wakilnya Muhammad Rizyal dari Fraksi PKS, mengemban tugas membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Raperda Bantuan Keuangan Partai Politik, serta Raperda tentang Pengadaan dan Pengelolaan Cadangan Pangan.

Sebelum pembentukan Pansus, sidang paripurna juga menggelar penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terkait Raperda usulan eksekutif, serta jawaban Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) terhadap pendapat Bupati atas Raperda inisiatif DPRD.

Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., menegaskan seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan untuk pemerintah daerah.

“Seluruh catatan kritis yang disampaikan oleh seluruh fraksi terhadap tiap Raperda usulan pemerintah akan kami perhatikan dan menjadikannya bahan untuk penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Perda nantinya,” katanya.

Di sisi lain, Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, menyampaikan, DPRD KSB berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan seluruh Raperda sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk mendukung agenda pembangunan daerah.

“Pembahasan Paperda ini kita upayakan tepat waktu agar agenda berikutnya bisa berjalan sesuai jadwal juga,” pungkasnya. (M-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *