Pemerintah KSB Buka Seleksi Terbuka untuk Posisi Staf Ahli dan Sekretaris DPRD
Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi membuka seleksi terbuka (Selter) untuk pengisian dua jabatan strategis lingkup pemerintahan daerah yakni Staf Ahli Bupati Bidang Aparatur Kemasyarakatan serta Sekretaris DPRD KSB. Keputusan itu diambil menyusul rencana pensiunnya pejabat lama yang menduduki posisi tersebut.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB, Drs. Mulyadi, proses lelang jabatan ini sudah dimulai sejak 22 September dan mencakup tahap pengumuman dan pendaftaran calon peserta.
“Seleksi diharapkan rampung pada minggu ketiga Oktober, dengan pelantikan yang akan disesuaikan dengan masa pensiun pejabat lama,” paparnya.
Mamiq Mul, sapaan akrabnya menyebutkan, Staf Ahli Bupati, yang dijabat oleh Ibrahim, dan Sekretaris DPRD, dijabat oleh Irhas R. Rayes, akan memasuki masa pensiun pada akhir tahun ini.
“Untuk menjaga kesinambungan birokrasi, Pemerintah KSB memutuskan lewat jalur seleksi terbuka agar jabatan tersebut diisi oleh calon yang memiliki integritas dan kemampuan yang tepat,” katanya.
Tidak hanya internal, kompetisi ini juga terbuka juga untuk PNS dari luar lingkungan KSB, dengan catatan pelamar harus memperoleh rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asal. “Kalau dari luar KSB ada syarat tambahan. Pelamar harus mengantongi rekomendasi dari PPK tempat asalnya,” ujarnya.
Melalui mekanisme online, calon pelamar wajib mengunggah berkas sesuai ketentuan yang berlaku. Mulyadi mengingatkan agar para peserta memperhatikan dengan seksama setiap persyaratan administrasi agar tidak terjadi kesalahan dalam pendaftaran.
“Berkas-berkas yang harus diunggah lewat aplikasi tolong dicermati. Jangan sampai ada yang salah atau kurang,” pesannya.
Proses seleksi ini sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai syarat pelaksanaan jabatan pimpinan tinggi pratama secara transparan dan akuntabel.
“Jalur promosi jabatan, terutama untuk eselon II atau kepala OPD, harus melalui seleksi terbuka, tidak cukup berdasarkan mutasi internal. Dengan demikian, kapasitas teknis, integritas, dan visi pelayanan publik menjadi pijakan utama dalam memilih pejabat masa depan,” pungkasnya. (M-01)

