Pemerintah KSB Optimistis Pemangkasan TKD Tak Ganggu APBD 2026
Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) optimistis pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat tidak akan mengganggu stabilitas keuangan daerah maupun pelaksanaan program pembangunan pada tahun anggaran 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) KSB, drh Hairul, MM, menegaskan, penyesuaian APBD 2026 telah dilakukan sejak awal menyusul kebijakan pemotongan TKD. Kekurangan dana akibat pemangkasan tersebut, kata dia, dapat ditutupi melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2025.
“Penyesuaian (setelah pemotongan) TKD dari pusat terhadap APBD 2026 sudah kami lakukan. Dan kekurangannya dapat ditutupi oleh Silpa 2025,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Hairul enggan membeberkan secara rinci besaran TKD yang dipangkas pemerintah pusat untuk KSB pada tahun ini. Namun ia memastikan, seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan pemerintah daerah tetap berjalan sesuai dengan APBD yang telah ditetapkan bersama DPRD.
“Efisiensi pasti ada, tapi itu bukan pada belanja wajib dan program-program prioritas pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.
Hairul itu juga menjelaskan secara rinci terkait penggunaan Silpa sebagai penutup kekurangan anggaran akibat pemotongan TKD. Menurutnya, pemahaman publik selama ini kerap keliru dalam memaknai Silpa.
“Orang sering beranggapan ke mana pemerintah kok ga dikerjakan. Karena orang berpikir Silpa itu murni dari dana program yang tidak dieksekusi di tahun sebelumnya. Padahal di situ ada juga pendapatan yang terlampaui atas target pendapatan tahun sebelumnya,” papar Hairul.
Sekda menegaskan, Silpa tidak semata-mata berasal dari kegiatan yang tidak terlaksana, melainkan juga dari pendapatan daerah yang baru masuk setelah pembahasan dan penetapan APBD, sehingga sah digunakan untuk menutup kebutuhan anggaran di tahun berjalan.
Sebagai gambaran, dalam APBD 2026 yang disepakati DPRD bersama Pemkab KSB pada 1 Oktober 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.511.359.123.916. Angka tersebut turun Rp397.937.841.275 atau sekitar 20,84 persen dibandingkan Perubahan APBD 2025.
Sementara itu, belanja daerah pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1.711.359.123.916. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasional sebesar Rp1.268.174.110.788, belanja modal Rp276.614.423.407, belanja tidak terduga (BTT) Rp7,5 miliar, serta belanja transfer Rp165.070.589.720.
Dengan komposisi tersebut, APBD 2026 mengalami defisit sekitar Rp200 miliar lebih. Namun pemerintah daerah menegaskan, defisit itu telah ditutup melalui alokasi dana Silpa 2025 sebagaimana disampaikan dalam pembahasan Raperda APBD 2026 di hadapan DPRD. (M-02)

