Pemerintah KSB Pastikan Tender Proyek APBD Murni Sudah Tuntas

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Bagian Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (AP-LPBJP) memastikan, jika tender proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2024 sudah tuntas.
“Kegiatan atau proyek yang diajukan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui APBD murni telah diproses (tender, red), jadi yang ditunggu sekarang ini adalah usulan melalui APBD perubahan,” kata Berry Hamdan M.Si selaku kepala AP-LPBJP Setda KSB, kemarin.
Dikesempatan itu Berry sapaan akrabnya mengakui, jika kegiatan usulan dari OPD dimaksud tidak semuanya berakhir pada proses tender atau penetapan pemenang, lantaran ada beberapa hal tehnis yang perlu dilakukan kajian serta analisa kembali, sehingga pihaknya mengembalikannya. “Proses kegiatan itu sendiri tergantung dari OPD masing-masing, apakah akan diusulkan kembali pada APBD perubahan atau ada opsi tehnis lain,” lanjutnya.
Soal progres dari masing-masing proyek yang telah ditender, Berry mengaku sudah bukan menjadi kewenangan pihaknya, karena mandat atau kewenangan dari AP-LPBJP hanya melakukan proses dalam rangka penentuan perusahaan pelaksana (pemenang). “Apakah seluruh kegiatan itu sudah dibuatkan kontrak kerja dan berjalan, sudah bukan kewenangan kami,” tuturnya.
Masih keterangan Berry, usulan kegiatan dari masing-masing OPD yang diterima sebanyak 84 paket pekerjaan. Dari sisi keseluruhan anggaran terbesar berasal dari Dinas Pekerjaam Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Kalau per item, paket tender paling besar nilainya itu dari Dinas Kesehatan, yaitu pekerjaan laboraturium dengan nilai Rp. Rp. 13 miliar,” bebernya.
Mengenai program tender yang disiapkan oleh OPD pada APBD Perubahan tahun ini, Berry mengaku sudah ada beberapa yang mulai diproses pihaknya. Untuk sementara jenis kegiatannya berupa pekerjaan pengawasan. “Pekejaan pengawasan sudah ada yang masuk usulannya ke kami,” tukasnya.
Berry berharap kepada OPD yang memiliki program yang penentuan pelaksananya harus melalui mekanisme tender agar segera mengajukan usulan lelangnya. “APBD Perubahan kan sudah mulai jalan. Jadi OPD sudah mulai bisa mengeksekusi programnya,” pungkasnya. (M-02)
