Rumpon Jadi Andalan Nelayan KSB, Diskan Perketat Pengawasan
Taliwang, MediaKSB, – Keberadaan rumpon atau rumah ikan kini menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan produktivitas nelayan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Dinas Perikanan (Diskan) KSB mencatat, hingga awal 2026 terdapat puluhan rumpon yang tersebar di perairan Poto Tano hingga Sekongkang dan berperan langsung terhadap peningkatan hasil tangkapan nelayan.
“Data kami pengadaan tahun 2025 oleh dinas ada 20 unit. Dan 6 unit dipasang oleh nelayan Desa Banjar, tapi sudah hilang atau rusak 3. Jadi totalnya sekarang ada 26 rumpon,” terang Kepala Dinas Perikanan KSB, Noto Karyono, Senin (19/1).
Rumpon tersebut dipasang baik secara swadaya oleh nelayan maupun melalui dukungan pemerintah daerah. Penempatannya dilakukan di titik-titik perairan yang dinilai memiliki potensi sumber daya ikan tinggi. Menurut Noto, keberadaan rumpon telah membawa perubahan signifikan terhadap pola tangkap nelayan.
“Selama ini paradigma nelayan berubah. Dari sebelumnya mencari ikan ke mana-mana, sekarang mereka pergi mengambil ikan. Kenapa kita bilang mengambil, karena tujuannya jelas, ke rumpon yang sudah kita tempatkan,” ujarnya.
Perubahan pola ini berdampak langsung pada efisiensi biaya operasional nelayan. Dengan lokasi tangkap yang pasti, nelayan tidak lagi menghabiskan waktu dan bahan bakar untuk mencari fishing ground.
“Pendapatan nelayan perlahan meningkat, sementara biaya operasional bisa ditekan karena mereka langsung menuju lokasi rumpon,” jelas Noto.
Selain berdampak ekonomi, penempatan rumpon juga telah ditertibkan secara administratif. Noto menegaskan seluruh rumpon yang dipasang telah terdaftar secara resmi.
“Di tahun 2025 lalu rumpon-rumpon ini sudah kami daftarkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan dan mendapatkan KKPRL. Jadi keberadaannya resmi, tidak liar,” katanya.
Meski demikian, ancaman kerusakan dan penghilangan rumpon masih terjadi. Dari total 26 unit, tercatat tiga unit mengalami kerusakan atau hilang akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab. Praktik penangkapan ikan ilegal turut menjadi bentuk pengrusakan rumpon. Untuk itu, Dinas Perikanan KSB memperkuat pengawasan dengan melibatkan berbagai pihak.
“Kami lakukan pengawasan rutin bersama BLUD KKP, KAMLA, Dinas Perikanan Provinsi, dan Pokmaswas. Nelayan juga kami dorong aktif mengawasi,” tandas Noto. (M-01)

