Diskan KSB Upayakan Berlanjut Program Perlindungan Nelayan Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memberikan perlindungan ketenagakerjaan khusus bagi nelayan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Program yang baru dimulai tahun 2024 itu akan diupayakan Dinas Perikanan (Diskan) berlanjut pada tahun mendatang.
“Perlindungan nelayan melalui BPJS ketenagkerjaan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat penting, sehingga pada tahun mendatang kembali diusulkan untuk bisa dilaksanakan,” kata Noto Karyono M.Si selaku kepala Diskan KSB, beberapa waktu lalu.
Masih keterangan Noto, memberikan perlindungan kepada para nelayan dinilai sebagai motivasi dan ajakan, agar lebih maksimal melakukan aktifitas pencarian ikan dalam rangka meningkatkan ekonomi nelayan itu sendiri, termasuk program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari implementasi untuk mencapai target tahun 2030, dimana KSB bisa tercatat sebagai daerah yang mandiri ikan.
Dibeberkan Noto, melalui program BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan tidak perlu lagi khawatir ketika harus bekerja atau akan melaut, karena memang aktifitas dimaksud memiliki risiko besar atau berptensi terjadinya kecelakaan. “Nelayan itu masuk salah satu pekerja resiko tinggi. Hal itu juga yang menjadi pertimbangan pemerintah memasukan dalam program BPJS ketenagakerjaan,” tandasnya.
Hal penting lain yang juga disampaikan Noto, klaim BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan akan sangat membantu bagi nelayan yang mengalami kecelakaan saat mencari ikan atau melaut, apalagi sampai menyebabkan kematian. Dimana keluarga nelayan bersangkutan akan menerima santunan sebesar Rp.74 juta, termasuk anak yang menjadi ahli waris akan dibiayai pendidikannya hingga bangku perkuliahan.
Menyinggung soal program BPJS ketenagakerjaan yang dilaksanakan tahun 2024 ini, Noto mengaku bahwa pemerintah KSB telah mendaftarkan kepesertaan dimaksud untuk seribuan orang nelayan. Jumlah itu sendiri memang belum keseluruhan, sehingga pada tahun mendatang akan ditambah. “Yang sudah terdaftar sekarang berlanjut ditambah dengan nelayan lain yang belum terdaftar,” akunya. (M-03)