Anggaran Dipangkas, Pemdes Senayan Tunda Sejumlah Proyek Fisik
Poto Tano, MediaKSB, – Pemangkasan anggaran yang diterima pemerintah desa berdampak langsung pada pelaksanaan pembangunan fisik. Pemerintah Desa (Pemdes) Senayan, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), terpaksa menunda sejumlah pekerjaan fisik yang sebelumnya telah direncanakan dan disepakati bersama masyarakat melalui musyawarah desa (Musdes).
Kepala Desa Senayan, H. Junaidi, mengungkapkan, kebijakan penyesuaian anggaran membuat desa harus melakukan prioritas ulang terhadap program pembangunan. “Beberapa pengerjaan fisik terpaksa kami tunda karena memang ada pemotongan anggaran,” ujarnya saat ditemui di Kantor Desa Senayan, Senin (19/1).
H. Junaidi menegaskan, penundaan tersebut bukan berarti seluruh kegiatan pembangunan dihentikan. Pemerintah desa tetap mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang bersifat mandatory atau wajib. Namun, keterbatasan anggaran menyebabkan kebutuhan desa tidak dapat terakomodasi secara menyeluruh.
“Penundaan bukan berarti tidak ada sama sekali, karena ada yang sifatnya mandatory, jadi ada pengalokasian, cuma tidak bisa mengakomodasi semua kebutuhan desa,” jelasnya.
Salah satu proyek yang terdampak langsung adalah pembangunan Gedung Serbaguna Desa Senayan. Menurut Junaidi, pekerjaan konstruksi bangunan tersebut sudah berjalan, namun tahap penyelesaian akhir terpaksa ditunda. “Seperti pengerjaan Gedung Serbaguna, kami tunda finishing karena terkendala anggaran,” katanya.
Selain itu, sejumlah usulan masyarakat yang sebelumnya telah disepakati dalam Musdes bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga belum dapat direalisasikan. Di antaranya pembukaan jalan lingkungan yang dinilai penting untuk menunjang aktivitas warga.
Kades mengaku, situasi ini menimbulkan dilema, karena keputusan pemangkasan anggaran datang setelah kesepakatan dengan masyarakat dicapai. “Dalam Musdes bersama masyarakat dan BPD, beberapa masukan dan permintaan dari masyarakat seperti pembukaan jalan lingkungan juga tidak bisa kita laksanakan, padahal sudah kami sepakati dalam rapat,” akunya.
Kades menambahkan, perubahan kebijakan anggaran tersebut memaksa pemerintah desa mengambil keputusan menunda sejumlah program agar pengelolaan keuangan tetap sesuai aturan. “Aturan pemangkasan turun ketika beberapa usulan sudah kita sepakati bersama. Jadi terpaksa kami tunda karena tidak ada anggarannya,” kata Junaidi.
Meski demikian, Pemdes Senayan berharap ada ruang penyesuaian pada anggaran perubahan mendatang. Junaidi menegaskan, aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian utama bagi Pemdes Senayan.
“Harapan kami bisa dialokasikan di anggaran perubahan agar usulan masyarakat pada saat Musdes dapat kita akomodir semua,” pungkasnya. (M-02)

