DPRD KSB Akan Kaji Ulang Belanja Pegawai Dalam APBD Perubahan

Taliwang, MediaKSB, – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berencana akan mengkaji ulang komposisi belanja pegawai dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 mendatang. Langkah itu diambil setelah belanja pegawai KSB tercatat mencapai 41,14 persen, jauh melampaui batas regulasi 30 persen yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.
Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar mengaku, pembahasan APBD murni sebelumnya belum sepenuhnya memperhatikan aturan batas belanja pegawai. Kondisi itu mendorong legislatif segera berkoordinasi intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk meluruskan postur anggaran daerah.
“Memang kemarin kita belum melihat tentang aturan 30 persen belanja pegawai, maka ini tentu kita akan melakukan satu pembahasan kembali dengan TAPD,” ujar Kaharuddin, Senin, (27/4).
Kaharuddin menjelaskan, tingginya belanja pegawai berdampak langsung pada ruang fiskal daerah untuk membiayai program pembangunan. Komposisi anggaran yang tidak seimbang berisiko menghambat percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di KSB.
Selain belanja pegawai, alokasi fungsi infrastruktur KSB juga menjadi sorotan serius dalam rencana pembahasan ini. Data mencatat alokasi infrastruktur baru mencapai 33,95 persen, masih jauh dari ambang batas 40 persen yang diamanatkan regulasi mandatory spending.
Kaharuddin menegaskan, komposisi anggaran infrastruktur akan menjadi prioritas utama dalam pembahasan APBD Perubahan. DPRD berkomitmen mendorong alokasi pembangunan fisik agar lebih optimal dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Itu akan menjadi perhatian kita terhadap apa belanja infrastruktur,” tegasnya.
Pembahasan APBD Perubahan dinilai menjadi peluang terbaik untuk menyesuaikan komposisi anggaran KSB sesuai regulasi mandatory spending. Pagu anggaran KSB diprediksi masih kompetitif dan mampu melampaui angka Rp2 triliun seperti periode-periode sebelumnya.
DPRD KSB menegaskan, Setiap kebijakan anggaran harus mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan seluruh masyarakat KSB secara merata.
“Kami pastikan pembahasan APBD Perubahan nanti benar-benar memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi. Selain itu, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan anggaran,” pungkasnya. (M-04)
