Disnakertrans KSB Perkuat Perlindungan PMI Bersama P3MI

Bagikan ke :
Foto: Kepala Disnakertrans KSB, Slamet Riadi
Foto: Kepala Disnakertrans KSB, Slamet Riadi

Taliwang, MediaKSB, – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar rapat koordinasi bersama 39 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) pada Jumat (31/7). Kepala Disnakertrans KSB, Slamet Riadi, menegaskan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus dilakukan secara prosedural sesuai ketentuan yang berlaku.

Kadis mencatat, sebanyak 39 P3MI turut hadir dalam rapat koordinasi untuk menyamakan pemahaman mengenai prosedur penempatan PMI yang aman dan sesuai regulasi. “Pertemuan itu menjadi langkah strategis memperkuat sinergi pemerintah daerah dan P3MI dalam meningkatkan perlindungan PMI, mulai dari perekrutan hingga penempatan di negara tujuan,” bebernya.

Slamet menuturkan, kolaborasi erat antara pemerintah dan P3MI penting untuk memastikan seluruh tahapan penempatan berjalan aman, transparan, dan memberikan perlindungan maksimal kepada calon pekerja migran. “Tentunya upaya ini juga menjadi bagian dari praktik eksploitasi serta TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang kerap mengintai pekerja migran,” katanya.

Slamet memaparkan, Pemerintah KSB tengah mengakselerasi Program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa sebagai gerakan pembangunan terpadu mendorong kemajuan daerah berkelanjutan. Salah satu fokus program itu adalah pengembanan Klaster Industri yang mengintegrasikan perusahaan, pemasok, penyedia jasa, dan berbagai institusi pendukung dalam satu ekosistem kerja sama.

“Klaster itu memang pemerintah siapkan untuk meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem industri yang saling terhubung antara dunia usaha, tenaga kerja, dan pemerintah daerah,” harapnya.

Salah satu implementasi klaster industri diwujudkan melalui pengembangan Industri Ketenagakerjaan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia berbasis kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja.

Program itu dilaksanakan melalui fasilitasi pemerintah daerah bersama berbagai pemangku kepentingan dengan menyediakan pelatihan pengembangan keterampilan dan sertifikasi kompetensi berstandar nasional.

Penguatan kompetensi tenaga kerja itu bertujuan menyiapkan pekerja agar siap bersaing di pasar kerja domestik maupun internasional. Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah KSB saat ini juga tengah merevitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK).

“BLK nantinya akan menjadi pusat pelatihan vokasional yang mampu menjawab kebutuhan dunia usaha dan dunia industri melalui penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi,” tutup Slamet. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *