KPU KSB Pastikan, 1.732 Karyawan Tambang Masuk DPTb Pemilu

Taliwang, MediaKSB,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) memastikan, jika 1.732 orang karyawan tambang Batu Hijau sudah ditetapkan masuk dalam Data Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu serentak yang akan dilaksanakan 14 Februari mendatang.
Denny Saputra selaku ketua KPU KSB mengatakan, ribuan karyawan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) serta aliansi dan subkontnya tersebut ditetapkan masuk DPTb setelah dinyatakan memenuhi syarat pindah memilih. “Mereka yang masuk itu sudah memenuhi seluruh elemen data pindah memilih,” katanya, Senin 29 januari 2024.
Selanjutnya KPU KSB pun telah mendistribusikan seluruh data DPTb karyawan tambang Batu Hijau itu ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Terdapat 57 TPS yang digunakan KPU KSB untuk mengakomodir penyaluran hak suara karyawan tambang tembaga dan emas tersebut. Sebanyak 34 TPS di kecamatan Maluk dengan jumlah pemilih 1.308 orang. Dan sisanya sebanyak 23 TPS di kecamatan Sekongkang menampung 424 orang pemilih. “Kami memaksimalkan TPS yang ada di sekitar area tambang. Jadi tidak sampai ke Jereweh dan Taliwang seperti rencana awal,” tandasnya.
Menurut Denny, teknis penyaluran hak pilih karyawan tambang yang pindah memilih itu akan bekerja sama dengan perusahaan. Pihak PT AMNT akan memfasilitasi para karyawan di hari pencoblosan untuk sampai ke TPS tempatnya terdaftar. “Dengan PT AMNT kita sudah ada kesepakatan. Mereka akan memobilisasi karyawan dengan kendaraan perusahaan menuju TPS,” katanya.
Lantas bagaimana dengan kebutuhan logistik surat suaranya? Denny menyebut tidak ada tambahan selain surat suara yang telah disediakan pada tiap TPS sesuai ketentuan yang berlaku. “Jadi tetap sama. Jumlah surat suara yang tersedia di TPS sebanyak DPT (daftar pemilih tetap) plus 2 persen. Itu saja surat suara yang disediakan,” ujarnya.
Pada data sebaran yang disusun KPU KSB terlihat distribusi DPTb karyawan Batu Hijau disebar ke TPS dengan jumlah bervariasi. Paling banyak sebanyak 57 orang ditempatkan di TPS 007 desa Pasir Putih, kecamatan Maluk. Dan paling sedikit 5 orang di TPS 002 desa Tatar, kecamatan Sekongkang. (M-01)
