Tuesday, March 25, 2025
Daerah

Akomodir Hak Pilih Pekerja Tambang, KPU KSB Rencanakan TPS Loksus

Share this post

Taliwang, MediaKSB, – Salah satu upaya yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB), dalam rangka mengakomodir hak pilih ribuan pekerja tambang adalah, menyiapkan Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus (TPS Loksus), dimana lokasinya berada dalam areal tambang itu sendiri.

“Salah satu tugas penting kami sebagai penyelenggara, menjamin setiap warga negara dapat melaksanakan hak politiknya sesuai konstitusi, sehingga kami harus memiliki opsi terbaik dalam rangka memastikan para pekerja tambang dapat memberikan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang,” kata Herman Jayadi S.Ap selaku ketua KPU KSB.

Masih keterangan HJ sapaan akrabnya, opsi yang dimiliki sekarang ini dalam rangka memastikan hak pilih pekerja tambang dengan menyiapkan TPS Loksus, agar bisa langsung mengakomodir hak pilih seluruh karyawan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) berikut aliansi dan sub kontraktornya (Subkont) yang bekerja di hari pencoblosan Pilkada. “Memang opsi terbaik saat ini dengan menyiapkan TPS Loksus,” lanjutnya.

HJ mengakui bahwa pembentukan TPS Loksus akan membuat pihaknya bekerja ekstra. Sebab keberadaan fasilitas pemungutan suara di luar TPS reguler akan menambah beban pekerjaan KPU selaku penyelenggara. Kendati demikian, pihaknya akan semaksimal mungkin merealisasikan TPS Loksus agar seluruh masyarakat KSB dan NTB bisa menyalurkan hak pilihnya. “Jika terealisasi, maka ada sekitar 11 TPS Loksus nanti,” urainya.

11 TPS Loksus itu dikatakan Herman dirancang dengan melihat jumlah karyawan yang bekerja di hari pencoblosan. Dari data yang diserahkan oleh PT AMNT sebelumnya, jumlah pekerja ber-KTP KSB dan NTB yang masuk kerja pada tanggal 27 November atau pada hari pemungutan suara sebanyak 6.996 orang. “Kalau dibagi rata nanti akan ada 600 lebih pemilih untuk tiap TPS Loksus,” urainya.

Dalam rangka pembentukan TPS Loksus, KPU KSB terus berkoordinasi dengan manajemen PT AMNT. Herman mengatakan, salah satu hal pokok yang harus pihaknya segera finalkan adalah kesesuaian elemen data karyawan. “Data para karyawan harus masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan untuk masuk aplikasi dimaksud, elemen datanya harus lengkap,” ujarnya. (M-04)


Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *