Tunggu Hasil Pemilu, KPU KSB Persiapan Pilkada Serentak 2024

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB,- Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) sudah dianggap tuntas oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB), lantaran tinggal menunggu hasil dan penetapan melalui rapat pleno, apalagi tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

“Untuk pelaksanaan pemilu di KSB bisa dipastikan tidak ada PHPU, jadi tahapan sekarang tinggal menunggu proses penetapan hasil dan calon terpilih,” kata Herman Jayadi S.Ap selaku ketua KPU KSB.

Lantaran tidak ada masalah terkait pemilu, KPU KSB langsung persiapan menghadapi tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang direncanakan pada 27 November 2024 mendatang. “Kami sedang siap-siap untuk mengadapi tahapan Pilkada,” lanjutnya.

HJ sapaan akrabnya dikesempatan itu mengingatkan, untuk payung hukum penyelenggaran Pilkada serentak tertuang dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Dimana PKPU dimaksud mengatur tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. “Mengikuti aturan itu sebenarnya jadwal tahapan  Pilkada sudah masuk karena terhitung 26 Januari lalu,” paparnya.

Agenda terdekat kaitan dengan persiapan Pilkada serentak, HJ mengaku bahwa pihaknya akan melakukan perekrutan badan adhock yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Proses rekrutmen anggota PPK itu akan dimulai pada 17 April mendatang dan bertahap pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) jelang pencoblosan nanti. “Mengikuti PKPU 2/2024 itu, kami melakukan rekrutmen ulang anggota PPK, PPS dan KPPS. Tidak kemudian melanjutkan panitia yang bertugas di Pemilu sekarang ya karena ranahnya sesungguhnya berbeda,” lanjutnya.

Meski pelaksanaan Pilkada tahun ini berdekatan dengan Pemilu, Herman mengatakan, bukan berarti tantangan yang dihadapi pihaknya akan lebih mudah. Mempersiapkan segala sesuatunya, tetap harus dimulai dari awal terutama mengenai data pemilih. “Data awalnya tentu mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu sekarang, tetapi harus kita mutakhirkan kembali sebelum dijadikan DPT Pilkada, jadi proses tetap dari awal kembali,” tegasnya.

Terkait dengan anggaran pelaksanaan Pilkada, HJ mengaku bahwa KPU KSB telah mendapatkan dukungan dana dari pemerintah KSB sejak akhir tahun 2023 lalu, bahkan telah dilakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan nominal sebesar Rp. 11,5 miliar. “Pada tahun 2023 lalu sudah juga dilakukan transfer anggaran tahapan awal sebesar Rp. 3,4 miliar melalui kas KPU,” bebernya. (M-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *