Bawaslu KSB Perkuat Kelembagaan Melalui Diskusi Regulasi dan Aspirasi Publik
Taliwang, MediaKSB, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengadakan forum penguatan lembaga bersama berbagai mitra kerja pada 4–6 September 2025. Bertempat di Hotel Grand Royal Taliwang, acara ini menjadi panggung strategis bagi peninjauan dinamika pemilu serta penyerapan aspirasi untuk menyempurnakan regulasi di masa mendatang.
Dua pembicara nasional hadir membuka diskusi, yakni staf ahli dari Komisi II DPR RI dan peneliti kepemiluan dari Jakarta. Kedua narasumber menekankan pentingnya penggunaan pelajaran dari pemilu sebelumnya agar pelaksanaannya kedepan lebih lancar dan minim hambatan.
Ketua Bawaslu KSB, Khaeruddin, ST didampingi komisioner, Karyadi, SE dan Nurhidayati Arifah, S.Pd., mengatakan, penyelenggaraan forum ini adalah bagian dari rangkaian roadshow nasional Komisi II DPR RI yang menyasar berbagai daerah di Indonesia.
“Kegiatan ini penting untuk memperkuat kelembagaan sekaligus menyerap aspirasi. Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan bagi Komisi II dalam menyempurnakan regulasi kepemiluan ke depan,” katanya.
Topik utama pembahasan mencakup evolusi jadwal pemilu dan pilkada. Setelah digelar bersamaan pada 2024, penyesuaian telah dilakukan melalui putusan Mahkamah Konstitusi. Kini, pemilu nasional direncanakan pada 2029, sementara pemilihan lokal ditetapkan berlangsung secara terpisah pada 2031.
“Perubahan ini mencerminkan proses adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam sistem kepemiluan,” papar Heru, sapaan akrab Ketua Bawaslu.
Heru juga menyentil pengalaman pahit pada Pemilu 2019, ketika petugas berjatuhan akibat kelelahan. Meski pemilu 2024 telah mengalami penyederhanaan prosedur, sejumlah persoalan tetap muncul. Oleh karena itu, Bawaslu berharap agar pada Pemilu 2029, persoalan serupa bisa ditekan bahkan dihindari sepenuhnya.
“Semua elemen harus aktif bergerak, baik dari sisi kelembagaan maupun pada tahapan penyelenggaraan,” tambahnya.
Acara ini menjadi bagian dari upaya untuk memperkokoh peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman. Dengan ruang dialog terbuka dan perbaikan regulasi yang terus menerus, diharap mampu meningkatkan kualitas demokrasi serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu mendatang. (M-02)

