BKPSDM KSB Akui Usulan Formasi PPPK 2024 Disetujui KemenPAN-RB

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB,- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengakui, jika usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pengangkatan tahun 2024, telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

H Abdul Malik Nurdin, S.Sos, M.Si selaku kepala BKPSDM menuturkan, jika pihaknya bukan sekedar mendapatkan informasi adanya persetujuan, tetapi juga usulan yang disampaikan tanpa terkoreksi atau seluruhnya diterima. “Usulan formasi PPPK tahun 2024 sebanyak 2.847 formasi dan telah mendapat persetujuan,” akunya.

Lanjut H Malik sapaan akrabnya, informasi adanya persetujuan atas formasi sengaja disebar, agar para Pegawai Tidak Tetap (PTT) bisa mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi seleksi kompetensi nantinya. “Saya minta semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengingatkan para PTT dalam lingkungan kerja, agar mulai mempersiapkan diri supaya bisa lulus seleksi PPPK,” lanjutnya.

Dalam rangka menguatkan persiapan para PTT, H Malik mengaku ada rencana kembali melaksanakan simulasi ujian, sehingga saat mengikuti tes kompetensi memiliki gambaran dan mengetahui cara menjawab soal-soal tes. “Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal dan seluruh formasi yang dibuka dapat terisi,” harapnya.

Disampaikan H Malik, usulan pemerintah KSB untuk seleksi PPPK didominasi tenaga teknis, karena berdasarkan data BKPSDM KSB, untuk pegawai administrasi perkantoran itu dibuka kuota sebanyak 2.611 orang, sisanya tenaga kesehatan 191 orang dan untuk tenaga guru sebanyak 45 orang.

Masih keterangan H Malik, usulan PPPK yang diajukan Pemda KSB itu berdasarkan jumlah PTT aktif saat ini, karena memang pemerintah KSB berupaya untuk bisa mengakomodir semua PTT yang tersisa sekarang. “Dengan kuota sebanyak ini, kesempatan para PTT untuk meningkatkan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terbuka lebar,” tandasnya. (M-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *