Pemdes Tapir Berencana Adakan Pelatihan Sadar Hukum Untuk Masyarakat

Bagikan ke :

Seteluk,MediaKSB,- Dalam membangun komitmen sadar hukum, Pemerintah Desa (Pemdes) Tapir, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), berencana mempersiapkan program pelatihan sadar hukum bagi masyarakat.

Kepala Desa Tapir, Zainuddin, SE, menjelaskan bahwa urgensi pelatihan sadar hukum bagi masyarakat sangatlah penting. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat akan hukum, terutama hukum pidana dan perdata yang berlaku di Indonesia. “Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka, menghindari pelanggaran hukum, serta menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan desa,” jelasnya.

Disampaikan Zainuddin, materi pelatihan mencakup penjelasan mengenai tindak pidana, prosedur hukum dalam kasus perdata, hak dan kewajiban, serta penyelesaian sengketa secara hukum. “Dengan pemahaman yang baik tentang hukum pidana dan perdata, diharapkan masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih bijaksana terutama saat menemui kasus dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Masih dengan keterangan Zainuddin, selain meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat, pelatihan ini juga dapat membantu mereka dalam mengatasi masalah hukum secara lebih efektif dan tepat. ”Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, masyarakat juga dapat menjalankan aktivitas mereka dengan lebih tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” sambungnya.

Zainuddin berharap bahwa melalui program pelatihan ini, kesadaran hukum masyarakat dapat terus ditingkatkan. “Kami berharap masyarakat Desa Tapir menjadi lebih sadar akan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, kami yakin bahwa Desa Tapir akan menjadi desa yang tertib, aman, dan sejahtera kedepannya,” ujarnya.

Selain itu, Zainuddin juga berharap bahwa program pelatihan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun komitmen kesadaran hukum yang kuat. Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan Desa Tapir dapat menjadi percontohan dalam membangun masyarakat yang taat hukum dan memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya hukum dalam kehidupan bersama.

Pelatihan sadar hukum merupakan inovasi dari rentetan program pemberdayaan dan pengembangan masyarakat dari desa Tapir. Zainuddin menegaskan, tingkat kesadaran hukum yang tinggi adalah fondasi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadilan. “Dengan inovasi yang bisa dibilang baru, kami akan susun bagaimana konsep dan teknis kegiatannya,” pungkasnya. (M-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *