Dana Desa Belum Cair, Program Pemdes Pasir Putih Tertunda

Maluk, MediaKSB, – Pemerintah Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mengungkapkan bahwa sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus ditunda sementara waktu karena disebabkan belum cairnya dana desa.
Kepala Desa Pasir Putih, Ahmadi menyampaikan, hingga pertengahan Mei 2025, pihaknya masih menunggu pencairan dana desa tahap berikutnya dari pemerintah. Keterlambatan ini berdampak pada tertundanya pelaksanaan beberapa program prioritas desa, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan ketahanan pangan.
“Sampai saat ini kami masih menunggu pencairan dana desa tahap selanjutnya. Beberapa kegiatan yang sudah kami rancang belum bisa dilaksanakan karena dananya belum tersedia,” ujarnya kepada wartawan pada, Jumat (09/5).
Meski demikian, Kades memastikan, untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) periode Januari – Maret sudah dilaksanakan sesuai jadwal. Bantuan tersebut telah diterima oleh masyarakat yang berhak menerimanya, terutama kelompok rentan seperti lansia dan keluarga tidak mampu.
“Untuk BLT tahap pertama sudah kami salurkan kepada penerima manfaat. Itu menjadi prioritas kami karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat. Tapi untuk tahap kedua masih menunggu pencairan,” katanya.
Sementara itu, program ketahanan pangan yang seharusnya sudah mulai dijalankan juga harus ditunda. Program ini dirancang untuk memperkuat swasembada pangan di tingkat desa serta meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.
“Program wajib ketahanan pangan terpaksa kami tunda karena anggarannya memang belum bisa dicairkan,” akunya.
Menurut Ahmadi, penundaan ini bukan disebabkan oleh kelalaian pemerintah desa, melainkan karena proses birokrasi pencairan dana yang belum selesai di tingkat kabupaten maupun pusat.
“Kami berharap ada percepatan proses pencairan. Jika dananya sudah cair, kami siap langsung jalankan kegiatan yang sudah terjadwal,” jelasnya.
Kades juga menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menjalankan seluruh kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
“Yang jelas kami siap laksanakan semua kegiatan sesuai regulasi. Kami ingin manfaat dana desa bisa langsung dirasakan masyarakat,” tutupnya. (M-02)

