Tuesday, March 18, 2025
DaerahPendidikan

Dikbud KSB: Meski Libur Sekolah, PPDB Masih Tetap Berjalan

Share this post

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pendidikan menyampaikan meski libur sekolah sudah dimulai, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Jadi mulai libur dari tanggal 22 Juni saat pembagian rapor sekolah sampai nanti tanggal 15 Juli. Jadi sekitar tiga minggu. Tanggal ini untuk tiga jenjang, PAUD, SD, dan SMP. Meski libur proses PPDB tetap harus berjalan sesuai dengan jadwal, jadi akan ada guru dan panitia yang tetap standby bertugas,” ujar Kepala Dikbud KSB melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP Harmansyah, S.Pd, M.Pd dikantornya pada, Senin 24/06.

Disampaikan Harmansyah sapaan akrabnya, untuk hari pertama aktif kembali seluruh siswa sudah masuk sekolah termasuk peserta didik baru yang akan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

“Tanggal 15 Juli ini adalah hari pertama masuk sekolah untuk seluruh peserta didik, termasuk siswa baru. Namun nanti ada kegiatan khusus untuk siswa baru yakni MPLS untuk jenjang SMP. Itu akan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 15 hingga 17 Juli,” ujarnya.

Berbeda dengan jenjang SD, Harmansyah mengatakan peserta didik baru akan mengikuti program khusus dari pemerintah pusat yang bernama ‘Transisi PAU-SD’. “Jadi ada dua minggu untuk program transisi PAU-SD, semua dimulai tanggal 15 Juli,” ucapnya.

Terkait PPDB, Harmansyah mengatakan semua proses dan tahapan PPDB sudah diatur dalam juknis dari pemerintah daerah. Setiap jenjang memiliki juknisnya tersendiri, baik PAUD, SD, maupun SMP. 

“Untuk jenjang SMP, pendaftaran ulang dilakukan pada tanggal 26 hingga 29 bulan ini (Juni). Dan untuk murid baru mungkin akan ada jadwal yang diatur khusus oleh panitia PPDB, kami harap para wali murid memperhatikan jadwal yang diberikan,” ucapnya.

Untuk tahun ajaran baru ini, pemerintah mengharuskan untuk setiap satuan pendidikan menyiapkan dan membuat kalender khusus satuan pendidikan dengan berpedoman pada kalender pendidikan daerah.

“Jadi yang dijadikan acuan adalah kalender pendidikan daerah untuk kalender satuan pendidikan. Satuan pendidikan bisa memasukkan program khusus sekolah di kalender yang diusulkan. Bentuknya adalah laporan kurikulum, yang mana salah satunya memunculkan kalender satuan pendidikan,” terangnya. (M-02)


Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *