Dikbud KSB: Persiapan Ujian Sekolah Dimulai Setelah Libur

Taliwang, MediaKSB,- Khusnarti, S.Pd, MM. Inov selaku kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyampaikan menyampaikan persiapan Ujian Sekolah untuk jenjang SD dan SMP di KSB akan dimulai setelah libur lebaran.
“Persiapan akan dimulai setelah libur, tapi kami juga sudah ingatkan kepada kepala sekolah terkait persiapan ini, agar bisa mempersiapkan lebih awal,” ungkapnya saat dikonfirmasi di kantornya pada, Rabu 03/04.
Diingatkan Narti sapaan akrabnya, seluruh persiapan saat ini merupakan dan tanggung jawab sekolah, termasuk pembuatan dan penggandaan soal. Standarisasi nilai dan lulus tidak lulusnya juga termasuk pada wewenang sekolah.
“Sekarang sudah tidak ada ujian Nasional yang ada hanya Ujian Sekolah, jadi seluruh wewenang seperti lulus dan tidak lulus merupakan wewenang sekolah. Soal-soal juga diserahkan kepada sekolah masing-masing,” tuturnya.
Terkait soal, Narti menyampaikan perlu adanya penyeragaman untuk seluruh sekolah. Hal ini bertujuan agar ada tolak ukur yang jelas dari prestasi murid. Selain itu tidak ada klaim sepihak dari sekolah untuk menonjolkan bahwa muridnya yang paling baik.
“Jangan sampai ada sekolah yang mengaku muridnya yang paling baik, padahal soalnya yang sengaja dibuat mudah, jadi perlu adanya keseragaman soal. Selain itu pertimbangan dan penyesuaian dengan murid juga penting dilakukan saat menyusun soal. Jadi pada satuan pendidikan saat ini sudah ada komunitas yang akan menyusun,” paparnya.
Untuk jenjang SMP misalnya, terdapat komunitas Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang akan mempersiapkan soal untuk masing-masing mata pelajaran. Untuk jenjang SD, ada gugus yang akan mempersiapkan soal melalui Kelompok Kerja Guru (KKG).
“Seperti di Kecamatan Taliwang ini ada 2 gugus, artinya di situ lah guru akan mempersiapkan soal melalui KKG untuk jenjang SD dan MGMP untuk jenjang SMP supaya ada tolak ukur yang sama,” ungkapnya.
Diakui oleh Narti, sebelumnya ada beberapa mata pelajaran yang memang ditangani langsung oleh dinas, tapi semenjak diberlakukan peraturan yang baru, seluruh soal merupakan wewenang sekolah.
“Dan penggandaan soal pun untuk tahun ini semua akan diserahkan ke sekolah masing-masing melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), karena ada penggandaan soal di salah satu item,” akunya.
Namun hingga saat ini dana BOS masih belum bisa dicairkan, hal ini dikarenakan peraturan yang mengharuskan dilakukan sinkronisasi dana pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Selain itu juga ada Standar Satuan Harga (SSH) sebagai acuan belanja, Narti menyampaikan hal ini dimaksudkan agar penyalahgunaan dana dapat diminimalisir dan bahkan dihilangkan.
“Memang belum bisa cair, karena untuk sekarang ketika dana itu masuk ke rekening tidak serta-merta langsung bisa dicairkan. Akan tetapi harus disinkronkan terlebih dahulu. Kenapa harus disinkronkan, karena belanja barang dan jasa yang sumbernya berasal dari negara, ketika masuk ke sistem ARKAS dana BOS maka sudah menjadi aset daerah. Jadi sampai saat ini masih dalam proses penginputan,” jelasnya. (M-02)

