Tuesday, March 25, 2025
Daerah

Libur Nataru, BKPSDM KSB Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Share this post

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan pelayanan publik selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)  tetap akan berjalan seperti biasa.

“Untuk pegawai negeri sipil (PNS)  lingkup pemerintah KSB hanya libur di tanggal 25 dan 26 Desember 2024 saja, setelah itu harus kembali bekerja seperti biasa. Tidak ada libur di tanggal 31 Desember 2024 atau 1 Januari 2025, karena itu hari aktif bekerja,” ujar kepala BKPSDM KSB, Drs Mulyadi M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (20/12).

Mamiq Mul sapaan akrabnya meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap berada di kantor usai libur. Khususnya bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tugas-tugas akhir tahun dapat segera terselesaikan.

“Usai libur, pegawai wajib kembali bekerja, harus stay di kantor karena untuk menyelesaikan tugas-tugas yang belum selesai. Terutama sekali untuk pimpinan OPD, kami harap tidak meninggalkan tempat untuk menyelesaikan semua pekerjaan,” himbaunya.

Sebagaimana yang telah diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan surat edaran bagi ASN termasuk PNS saat libur natal dan tahun baru. Aturan ini berupa imbauan agar pelayanan kepada masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap berjalan dengan berbagai penyesuaian yang diperlukan.

“Di KSB kami pastikan pelayanan pemerintahan tetap  berjalan. Ini kan kami juga ada tutup buku per 31 Desember. Untuk itu kami bahkan meminta pihak Bank untuk tetap membuka layanan di hari Sabtu dan Minggu,” ungkap Kaban sekaligus Pejabat (Pj) Sekda KSB.

Bagi pegawai yang ingin mengajukan cuti tahunan, Mamiq Mul akan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai dari instansi asal. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan dan menjaga pelayanan masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Silahkan mengajukan, tapi kami akan selektif. Jumlah pegawai dan beban kerja instansi juga akan kami pertimbangkan,” jelasnya. (M-02)


Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *