Disnakertrans KSB Bantah Informasi Ada Pembukaan Lahan Transmigrasi

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membantah informasi yang beredar, jika saat ini ada perekrutan atau pendaftaran bagi warga yang berminat ikut dalam program pembukaan lahan transmigrasi.

“Ada informasi yang beredar, jika saat ini ada pendaftaran untuk pemanfaatan atau penempatan pada lahan transmigrasi. Hal itu tidak benar atau berita bohong,” kata Slamet Riadi, S.Pi, M.Si selaku kepala Disnakertrans KSB.

Lucunya lagi, lahan yang akan dibagi atau ditempati itu sendiri berada di kecamatan Brang Ene, sementara pemerintah KSB tidak pernah menetapkan lahan apapun diwilayah termasuk sebagai kawasan transmigrasi. “Wilayah Brang Ene tidak ada yang dimasukan dalam lahan cadangan transmigrasi,” tegasnya.

Masih keterangan Meta sapaan akrabnya, Bumi Pariri Lema Bariri hanya menetapkan kawasan cadangan transmigrasi di wilayah Sekongkang. Laha itu sendiri belum ada proses untuk seleksi atau perekrutan calon pengisinya. “Saya minta kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan informasi adanya perekrutan pengisi lahan transmigrasi,” lanjutnya.

Terkait dengan informasi bohong tersebut, Meta menduga ada upaya oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan, karena ada laporan awal yang diterima, jika peminat atau yang ingin mengelola areal transmigrasi dimaksud, wajib menyetor sejumlah uang. “Memang belum ada bukti kuat bahwa ada permintaan uang, tetapi ada informasi yang berkembang seperti itu,” ungkapnya.

Untuk menghindari penipuan tersebut, Meta meminta kepada masyarakat agar tidak cepat percaya dan sebaiknya melakukan klarifikasi atau meminta penjelasan secara langsung dari Disnakertrans. “Kalau memang ada perekrutan calon pengelola atau pemanfaat lahan transmigrasi, pasti akan diumumkan secara terbuka oleh pemerintah KSB melalui Disnakertrans selaku penanggung jawab,” tegasnya. 

Diakhir keterangannya, Meta menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada proses apapun terkait dengan lokasi transmigrasi, apalagi perekrutan calon pengisi lahan. (M-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *