DKP KSB Amankan Serapan Gabah dan Jagung Jelang Panen Raya

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) memastikan penyerapan gabah dan jagung petani berjalan optimal menjelang panen raya Maret–April 2026. Jaminan ini diberikan untuk melindungi petani dari gejolak harga sekaligus memastikan hasil panen terserap sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah.

Kepala DKP KSB, Nurul Syaspri Akhdiyanti, SP, MP, mengatakan langkah pengamanan penyerapan hasil panen tersebut dibahas secara khusus dalam Rapat Koordinasi Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan yang digelar beberapa waktu lalu. Rakor melibatkan Bulog Cabang Sumbawa, TNI, Polri, Dinas Pertanian, Diskoperindag, hingga jajaran penyuluh pertanian lapangan (PPL).

“Pemerintah daerah ingin memastikan petani tidak dirugikan saat panen raya. Bulog siap menyerap gabah dan jagung sesuai HET yang ditetapkan pemerintah,” ujar Nurul.

Dalam rapat tersebut disepakati dua skema penyerapan hasil panen, yakni melalui mitra resmi Bulog dan pembelian langsung di lokasi panen petani. Skema ini dinilai memberi kepastian sekaligus mempercepat proses serapan di lapangan, terutama di wilayah sentra produksi.

Nurul menjelaskan, peran PPL menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan kebijakan ini. PPL akan berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memetakan waktu panen berdasarkan umur tanaman di masing-masing wilayah.

“Pemetaan panen sangat penting agar Bulog bisa hadir tepat waktu. Jangan sampai petani panen lebih dulu, sementara pembeli resmi belum siap,” katanya.

DKP KSB juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung. Bulog telah menyiapkan gudang penyimpanan yang representatif di wilayah KSB, serta membuka peluang penambahan mitra penyerapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Nurul, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pengamanan harga pangan. Kolaborasi pemerintah daerah, Bulog, TNI, dan Polri diharapkan mampu menutup celah permainan harga oleh pihak-pihak yang merugikan petani.

“Dengan jaminan penyerapan ini, petani bisa lebih fokus meningkatkan produktivitas tanpa khawatir hasil panennya tidak terserap atau dibeli di bawah harga,” tegasnya.

DKP KSB menegaskan, pengamanan serapan gabah dan jagung ini merupakan bagian dari strategi ketahanan pangan daerah sekaligus bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekonomi petani di KSB. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *