Tuesday, March 25, 2025
Daerah

DP2KBP3A KSB Kembali Perkuat Pencegahan Stunting

Share this post

Taliwang, MediaKSB- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) kembali berencana untuk memperkuat pencegahan stunting kendati angka stunting di KSB terhitung rendah.

“Memang di angka yang kita miliki 10,5% ini sudah terbilang berat, karena memang sudah sampai angka kerak. Ada yang masuk sekian dan keluar sekian, serta faktor penyebab stunting kan banyak. Jadi upaya kami adalah di pencegahannya,” ucap H Tuwuh selaku Kepada DP2KBP3A KSB beberapa waktu lalu.

Disebutkan H Tuwuh, banyak faktor yang menjadi penyebab mengapa penting dilakukan upaya pencegahan dalam penanganan stunting di Sumbawa Barat. Salah satunya adalah faktor kelahiran dari orang tua yang belum menginjak usia matang. 

“Faktor-faktor seperti pernikahan di usia dini, kelahiran prematur, belum lagi yang ada resiko penyakit misalnya. Ini faktor yang secara teknis berat untuk ditangani. Dibandingkan dengan orang tua yang secara usia sudah cukup dan sehat yang mana faktor resikonya lebih kecil,” sebutnya.

Melalui beberapa faktor yang telah disebutkan H Tuwuh mengatakan bahwa pemerintah daerah KSB, dalam hal ini DP2KBP3A akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus stunting.

“Di sinilah kita akan hadang sekuat mungkin. Strateginya sekarang adalah kita akan perkuat di pencegahan mulai dari calon pengantin baru. Jadi akan kita dampingi lebih awal,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, H Tuwuh mengingatkan kepada masyarakat khususnya bagi calon pengantin (catin) untuk sesegera mungkin melaporkan kepada petugas kesehatan agar dapat dengan segera dilakukan cek kesehatan.

“Semakin cepat catin melapor maka akan lebih baik. Karena nanti akan ada petugas yang mendampingi dan diperiksa kesiapan serta kesehatannya. Mulai dari kesehatan secara umum, berat badan, lingkar lengan, penyakit menular, HB, karena itu semua akan berpengaruh. Setelah pendampingan dan pemeriksaan akan ada saran atau rekomendasi yang akan diberikan,” paparnya.

Masih keterangan H Tuwuh, dalam program pencegahan stunting, pengawalan tidak hanya dilakukan pada saat sebelum menikah, tapi pengawalan terus dilakukan hingga pasca melahirkan. Hal ini bertujuan agar kesehatan keluarga dapat terus terpantau dengan baik.

“Dari mulai sebelum menikah, hamil, hingga melahirkan harus terus dikawal. Jadi saat kegiatan penyuluhan atau sosialisasi kami terus hadirkan Kementerian Agama dan petugas kesehatan untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat,” imbuhnya.

H Tuwuh berharap dengan adanya penguatan program pencegahan ini masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk memerangi kasus stunting. “Harapannya kepada masyarakat untuk membantu dalam program pencegahan masalah stunting ini. Dengan cara melaporkan dan turut serta dalam kegiatan sosialisasi yang kami dan tim lakukan,” tutupnya. (M-01)


Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *