DP2KBP3A KSB Targetkan PPATBM Terbentuk di Seluruh Desa pada 2026
Taliwang, MediaKSB, – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menargetkan pembentukan forum Peduli Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) di seluruh desa selesai pada tahun 2026.
Untuk tahun 2025, tercatat sebanyak 16 desa di KSB telah membentuk sebagai upaya upaya pemerintah dalam penguatan perlindungan perempuan dan anak. DP2KBP3A KSB melihat pembentukan forum tersebut sebagai fondasi awal perluasan sistem perlindungan berbasis komunitas di akar rumput.
“Forum PPATBM dirancang tidak hanya sebagai struktur administratif, tetapi sebagai jaringan koordinatif warga yang aktif dalam pencegahan, pemantauan, dan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di masing-masing desa,” jelas Kepala DP2KBP3A KSB, Agus Purnawan beberapa waktu lalu.
Menurut Agus, pembentukan PPATBM merupakan respon terhadap kebutuhan nyata masyarakat desa untuk memiliki mekanisme internal dalam menangani isu-isu sensitif yang sering terjadi namun sulit dilaporkan.
Agus menyatakan, target 2026 sebagai momen strategis agar tidak ada wilayah yang tertinggal dalam jejaring perlindungan perempuan dan anak. Target ini juga menggambarkan dorongan pemerintah untuk memperluas cakupan forum ke seluruh desa.
Agus menambahkan, langkah ini sejalan dengan tren desentralisasi perlindungan sosial di Indonesia, di mana pemerintah kabupaten dan desa dilibatkan langsung dalam implementasi program perlindungan sosial yang relevan dengan kebutuhan masyarakat daerah.
“Model PPATBM sangat efektif karena menggabungkan peran perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta relawan komunitas dalam struktur yang lebih responsif terhadap permasalahan yang terjadi,” jelasnya.
Namun Agus mengaku terdapat sejumlah tantangan implementasi ke depan, terutama soal kapasitas sumber daya manusia, dukungan anggaran, dan kesinambungan operasional forum setelah pembentukan.
Menanggapi tantangan tersebut, DP2KBP3A KSB telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) agar memberikan ruang pengunaam Alokasi Dana Desa (ADD) untuk upaya kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Alhamdulillah DPMD merespon dan desa sendiri menyambut baik saran kami itu. Terbukti tahun ini sudah ada desa yang menggelar sosialisasi dan kami diminta sebagai narasumbernya. Dan mudah-mudahan sesuai komitmen desa, tahun depan mereka akan membentuk forumnya,” akunya. (M-02)

