DPRD KSB Gelar Paripurna Pendapat Akhir Bupati, Tujuh Raperda Disepakati

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah, Selasa (23/6/2026). Dalam forum tersebut, pemerintah daerah dan DPRD menyepakati tujuh raperda, termasuk Perda Pertanggungjawaban APBD 2025.

Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, hadir langsung menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah. Ia mengapresiasi kerja panitia khusus (pansus) DPRD yang telah membahas dan menyempurnakan seluruh raperda tersebut. Kerja sama legislatif dan eksekutif menjadi kunci lahirnya regulasi baru itu.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pansus yang telah melaksanakan serangkaian kegiatan untuk penyempurnaan raperda,” kata Haji Amar.

Ketujuh regulasi tersebut mencakup penyertaan modal BUMD, pengelolaan barang milik daerah, perlindungan anak, hingga lingkungan hidup. Pembahasan bersama legislatif juga melahirkan aturan pengolahan hasil pertanian serta penggunaan jalan untuk kegiatan masyarakat.

Pemerintah daerah turut mengapresiasi rekomendasi pansus yang menekankan keselarasan regulasi dengan aturan hukum yang lebih tinggi. Langkah itu memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan kewenangan pemerintah pusat.

“Penyusunan produk hukum daerah harus selaras dengan kewenangan pemerintah daerah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut juga menjadi ruang penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2026. Melalui dokumen itu, total APBD Sumbawa Barat 2026 naik dari Rp1,71 triliun menjadi Rp2,29 triliun atau bertambah 34,39 persen. Kenaikan itu menjadi babak baru bagi pengelolaan ruang fiskal daerah.

“Total APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami perubahan target dari Rp1.711.359.123.916 menjadi Rp2.299.810.830.422,” jelas Haji Amar.

Belanja daerah dialokasikan untuk mendukung program unggulan Kartu Sumbawa Barat Maju. Porsi belanja infrastruktur pelayanan publik bahkan mencapai 55 persen.

Di sektor pendapatan, intensifikasi pajak daerah mendorong target pendapatan pada perubahan APBD 2026 naik menjadi Rp1,15 triliun.

“Pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 diproyeksikan berada pada nilai Rp1.155.081.455.490,” ungkapnya.

Haji Amar juga memaparkan sejumlah capaian makro daerah. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumbawa Barat mencapai 76,46 poin dan menjadi yang tertinggi di Provinsi NTB. Capaian itu menunjukkan tren positif kondisi ekonomi makro daerah.

Angka kemiskinan ekstrem juga terus menurun, dari 0,92 persen menjadi 0,40 persen pada 2025. Penurunan tersebut berlangsung secara bertahap dari tahun ke tahun. Menurut Haji Amar, capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi ekonomi pascatambang.

“Ketergantungan terhadap sektor pertambangan dari tahun ke tahun semakin berkurang berdasarkan data Badan Pusat Statistik,” ujarnya. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *