Partisipasi Monev KIP KSB Jadi yang Terlengkap di NTB

Bagikan ke :
MEDIAKSB - Monev KIP oleh KI NTB di Sumbawa Barat, Kamis (15/10/2026) (Foto: Imam Fauzan/MEDIAKSB)
MEDIAKSB – Monev KIP oleh KI NTB di Sumbawa Barat, Kamis (15/10/2026) (Foto: Imam Fauzan/MEDIAKSB)

TALIWANG, MEDIAKSB – Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadi satu-satunya kabupaten/kota di NTB yang seluruh badan publiknya ikut dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026.

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB , Sahnam menjelaskan, partisipasi Sumbawa Barat tidak terbatas pada pemerintah kabupaten. Badan publik di tingkat desa, sekolah, hingga rumah sakit juga tercatat mengikuti penilaian tahun ini.

“KSB ini satu-satunya kabupaten/kota yang masuk semua. Desanya masuk, sekolahnya masuk, rumah sakitnya masuk,” katanya, Kamis (15/10/2026).

Menurut Sahnam, cakupan badan publik sebenarnya sangat luas. Merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, badan publik meliputi seluruh lembaga yang menggunakan keuangan negara maupun sumbangan masyarakat.

“Badan usaha milik daerah hingga anak usahanya pun dapat dikategorikan sebagai badan publik karena bersumber dari keuangan negara,” paparnya.

Ketua KI NTB menilai, selama ini masih muncul anggapan keterbukaan informasi hanya menjadi urusan dinas komunikasi dan informatika. Padahal, kewajiban tersebut melekat pada setiap badan publik tanpa terkecuali.

“Visitasi digelar untuk memverifikasi isian instrumen penilaian secara faktual di lapangan. Kami memastikan apa yang diinput oleh badan publik itu benar-benar ada,” jelasnya.

Sahnam menyebut, Sumbawa Barat saat ini berada pada kategori menuju informatif. Melalui visitasi, KI NTB ingin memastikan Sumbawa Barat mampu naik ke kategori informatif. “Kalau sudah terbuka, masyarakat tahu, tidak akan curiga. Keterbukaan ini ujung dari integritas,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hanipah menyebut, keterlibatan seluruh perangkat daerah memang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah. Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diperkuat di setiap instansi agar informasi yang diterima masyarakat seragam.

“Keterbukaan informasi tidak akan berjalan optimal jika hanya dibebankan kepada satu perangkat daerah saja,” ungkapnya.

Hanipah menambahkan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) juga diperkuat sebagai PPID Utama. Diskominfo KSB telah naik dari tipe C menjadi tipe A dengan empat bidang dibawahnya.

“Harapan kami keterbukaan informasi benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat diharapkan tidak lagi perlu berulang kali datang ke kantor pemerintahan hanya untuk mencari informasi dasar,” pungkas Wabup. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *