Saturday, May 17, 2025
Daerah

Hanya Sehari, Sat Res Narkoba Polres KSB Berhasil Bekuk 3 Pengedar Sabu 

Share this post

Taliwang,  MediaKSB, – Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Satuan Reser Narkoba tidak mengenal lelah dalam memerangi peredaran Narkoba di wilayah KSB. Terbukti dalam satu hari saja, Tim Opsnal Sat Resnarkoba telah berhasil mengungkap tiga kasus narkoba berjenis sabu.

Pengungkapan ketiga kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu I. Made Mas Mahayuna, S.H., M.H di beberapa Tempat Kejadian Perkara  (TKP) dengan menangkap tiga tersangka.

Pengungkapan pertama terjadi pada hari  Sabtu tanggal 13 Juli 2024 sekitar pukul 02.20 WITA, berhasil mengamankan tersangka berinisial (A) beserta barang bukti  yang berhasil disita berupa satu klip plastik warna bening yang berisi sabu seberat 1,13 gr, di depan sebuah hotel wilayah Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk, 

Beberapa jam kemudian tepatnya pada pukul 05.30 WITA, tim berhasil mengungkap kasus kedua di jalan depan lapangan Maluk. Tersangka (B) berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu buah plastik klip warna bening berisi sabu seberat 2,58 gr (dua koma lima puluh delapan gram).

Pengungkapan kasus ketiga terjadi pada pagi harinya pukul 08.30 WITA di sebuah rumah yang berada di Desa Tepas Kecamatan Brang Rea. Tersangka (R) berhasil diamankan beserta barang bukti  yang disita berupa satu buah plastik klip warna bening berisi sabu seberat 3,68 gr ( tiga koma enam puluh delapan gram), perangkat alat hisap yang dipergunakan untuk mengkonsumsi sabu, dan uang tunai  sebesar Rp.1.650.000 (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K. melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin membenarkan adanya pengungkapan ketiga kasus narkoba dengan 3 tersangka yang berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat.

“Modus Operandi (MO) dari ketiga perkara ini adalah sama yaitu membeli dari seseorang yang berada di wilayah Kabupaten Sumbawa. Setelah membeli Narkoba jenis sabu selanjutnya dikemas menjadi poket kecil – kecil kemudian dijual di wilayah KSB, sehingga para pengedar mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

Dari keterangan ketiga tersangka mereka dalam satu mata rantai mendapatkan Narkotika tersebut dari seorang kurir asal Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, melalui informasi ini penyidik akan terus berusaha melakukan pendalaman dan pengembangan pada kasus ini.

Masih dengan keterangan Kasi Humas, pengungkapan tiga kasus ini merupakan hasil kerja keras dari anggota Sat Resnarkoba dan jajaran Polres Sumbawa Barat. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama memerangi Narkoba.

“Dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba tidak bisa  hanya dengan melakukan tindakan represif (pengungkapan  dan penegakan hukum). Namun peran serta masyarakat, pemerintah Kabupaten dan stakeholder lainnya secara bersama – sama harus memiliki tanggung jawab bersama dalam upaya pencegahan,” pintanya. (M-02)


Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *