DPRD KSB Gelar Sidang Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Taliwang, MediaKSB, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (DPRD KSB) menggelar sidang paripurna tentang penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025, pada Rabu 17/07.
Dalam pembukaannya, Abidin Nasar, MP selaku wakil ketua DPRD KSB mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna ini dihajatkan untuk mendengar penyampaian KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 yang diawali dengan penandatanganan pakta integritas, sesuai dengan diterbitkannya pedoman penilaian atas upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah.
“Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam menyelesaikan pembahasan APBD tahun anggaran 2025 secara bertanggung jawab dan tidak menyalahgunakan anggaran serta mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum,”
Sementara itu, Bupati KSB melalui H. Amar Nurmansyah ST., M.Si selaku Sekretaris Daerah (Sekda) KSB menyampaikan, rancangan KUA dan rancangan PPAS yang disampaikan ini memuat gambaran kondisi ekonomi makro selama beberapa tahun terakhir. Hal tersebut yang dijadikan sebagai asumsi dasar dalam penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2025.
“Sumbawa Barat merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup baik. Kedepan peluang pertumbuhan ekonomi baru dapat kita peroleh melalui hilirisasi pertambangan, pertanian, dan pariwisata,” jelasnya.
Menurut H. Amar, pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi faktor penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi di Sumbawa Barat. “Peningkatan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan serta penguatan sistem perlindungan sosial yang berkelanjutan juga terus diperkuat,” tuturnya.
Dalam penyampaian KUA-PPAS H. Amar menerangkan, untuk pendapatan daerah pada tahun 2025 ditaksir mencapai Rp. 1.331.006.864.724.00. Sedangkan untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.346.006.864.724.00.
“Sementara tentang kebijakan pembiayaan daerah tahun 2025 mendatang, dengan memperhitungkan penerimaan pembiayaan daerah dari SILPA tahun 2024 sebesar Rp. 15.000.000.000.00,” paparnya.
Disisi lain, Ketua DPRD Sumbawa Barat Kaharuddin Umar menyambut baik penyampaian KUA-PPAS oleh pemerintah daerah. Ia menyampaikan, setelah rapat paripurna, Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan rapat sebagaimana diatur dalam hasil Bamus.
“Kita berharap rangkaian pembahasan APBD 2025 ini berjalan lancar mengingat pembahasan anggaran ini berbarengan dengan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kahar sapaan akrabnya menyampaikan, penyampaian pandangan umum fraksi terkait Raperda APBD tahun anggaran 2025 dan RPJPD kemungkinan akan dimulai dalam minggu ini.
“Jika melihat jadwal yang sudah disusun sesuai dengan hasil kesepakatan Bamus minggu lalu, agenda akan berjalan hingga awal Agustus nanti. Meski padat, harapannya dapat berjalan sesuai dengan jadwal,” harapnya. (M-01)