Hingga Hari Ketiga Operasi Zebra, Polres KSB Jaring 122 Pelanggar

Taliwang, MediaKSB, – Hingga hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berhasil menjaring 122 pelanggar lalu lintas. Operasi yang dimulai pada Oktober ini akan berlangsung selama 14 hari dengan fokus pada peningkatan kesadaran keselamatan berkendara di jalan raya.
Disampaikan AKBP Yasmara Harahap, S.I.K. selaku Kapolres KSB melalui Kasat Lantas Iptu Dany Agung Pratama, S.Tr.K., M.Si. dalam operasi ini, sebanyak 32 personel dikerahkan untuk melakukan penertiban di berbagai titik di KSB. Selain menindak pelanggar, personel juga memberikan sosialisasi terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, seperti penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat dan helm standar bagi pengendara roda dua.
“Kami menekankan pentingnya keselamatan berkendara, baik bagi diri sendiri maupun pengendara lain di jalan. Dengan penindakan yang dilakukan, harapannya masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan, sehingga angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan,” ujar Kasat.
Pelanggaran yang ditemukan dalam operasi ini bervariasi, mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah umur, hingga pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman. Kasat Lantas juga menegaskan bahwa sanksi tilang merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan disiplin pengendara di KSB.
“Operasi ini bertujuan untuk menegakkan peraturan lalu lintas yang sering diabaikan masyarakat, sehingga tercipta keselamatan dan ketertiban di jalan raya,” tambahnya
Disisi lain, Iptu Zainal Abidin selaku Kasi Humas Polres KSB, juga mengimbau masyarakat agar selalu membawa kelengkapan berkendara, seperti SIM dan STNK, serta memperhatikan keselamatan teknis kendaraan.
“Dengan Operasi Zebra ini, kami berharap disiplin berlalu lintas di KSB dapat meningkat dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan,” pungkasnya. (M-01)