Kades Maluk Pastikan Data Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Maluk, MediaKSB, – Pemerintah Desa Maluk memastikan proses pendataan bantuan sosial ekonomi dilakukan secara transparan dan akurat agar tepat sasaran. Kepala Desa Maluk, Baharuddin, S.E, menegaskan komitmen tersebut saat membuka Musyawarah Desa (Musdes) Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2025 yang digelar di aula kantor desa, Senin (13/10).
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Ketua BPD Desa Maluk yang diwakili Hermansyah, S.Pd, ketua RT dan RW, serta pendamping sosial itu membahas pembaruan data warga penerima bantuan sosial agar sesuai dengan kondisi rill di lapangan.
Dalam sambutannya, Kades Baharuddin menekankan tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan bantuan sosial dari pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
“Pemutakhiran data dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman dan potensi konflik di masyarakat. Kami ingin agar semua informasi yang disampaikan benar dan sesuai dengan fakta di lapangan,” ujarnya.
Baharuddin juga meminta kepada seluruh peserta yang hadir, khususnya para ketua RT RW dan Agen Gotong Royong (AGR), agar bekerja secara cermat dalam memberikan data. “Jangan sampai ada lagi tudingan miring di media sosial terkait penyaluran bantuan. Data harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Proses verifikasi dilakukan secara partisipatif, melibatkan ketua RT, RW, dan fasilitator desa untuk memastikan keakuratan kondisi sosial ekonomi warga. Pemdes Maluk berharap musyawarah ini menjadi ruang dialog yang konstruktif, tanpa konflik atau saling tuding.
“Harapan kami, Musdes berjalan dengan suasana damai dan penuh kejujuran. Duduk bersama untuk memastikan siapa yang layak dan siapa yang belum layak menerima bantuan adalah langkah penting menuju keadilan sosial,” tutup Kades.
Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial, Sunarti, menjelaskan bahwa DTSEN merupakan basis data penting bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan perlindungan sosial dan program pengentasan kemiskinan.
“Data ini tidak bersifat final. Jika masih ada warga yang belum terdata atau sudah tidak layak menerima bantuan, perubahan bisa dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya. (M-01)

