Saturday, March 15, 2025
Daerah

Kejaksaan Negeri KSB Gelar Upacara Pencanangan Zona Integritas WBBM

Share this post

Foto: Kepala Kejari KSB, Dr. Titin Herawati Utara, SH, MH. saat menandatangani komitmen kerjasama WBBM 2025

Taliwang, MediaKSB, – Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah melaksanakan upacara pencanangan zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan Senin 3/2 kemarin diikuti seluruh pegawai dan jajaran dan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Dr. Titin Herawati Utara, SH, MH.

“Apel pagi ini bertujuan untuk mengingatkan kita semua, agar dapat terus meningkatkan semangat kinerja pada masing-masing bidang guna mempersiapkan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat bisa bisa meraih predikat Zona Integritas WBBM,” kata Kejari dalam sambutan dalam apel tersebut.

Dr Titin pada kesempatan itu menjelaskan bahwa pencanangan Zona Integritas WBBM Tahun 2025 perlu memperhatikan hal-hal yang menjadi titik evaluasi dan optimalisasi Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, karena dalam pembangunan Zona Integritas yakni Manajemen Perubahan, Tata Laksana, Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Dr Titi juga menegaskan bahwa dalam kegiatan pencanangan Zona Integritas WBBM, pihaknya telah membentuk Tim Kerja dan Penunjukkan Agen Perubahan, Duta Pelayanan dan Duta Media Sosial. “Kami sangat serius dalam pencanangan zona integritas ini. Dibuktikan dengan penandatanganan papan komitmen bersama dengan seluruh jajaran Kejaksaan,” akunya.

Dalam mempertahankan satker berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan guna meraih Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat mengacu pada aturan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. 

Pada momentum itu Kepala Kejaksaan juga memberikan piagam pengahargaan kepada pegawai yang telah memberikan prestasi dan kontribusi terbaik bagi satuan kerja Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, diharapkan dengan adanya pemberian piagam pengahargaan tersebut dapat memupuk semangat dalam berkerja. (M-04)


Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *