Kekurangan Tamsil Guru Non-sertifikasi 2024 di KSB Tunggu Kebijakan Pusat
Taliwang, MediaKSB, – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Agus, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa persoalan kekurangan pembayaran tunjangan fungsional (tamsil) guru non-sertifikasi tahun 2024 masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, mekanisme penyaluran tamsil guru tahun 2025 mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya pemerintah daerah hanya berperan sebagai penyalur berdasarkan alokasi dari pusat, kini proses pencairan dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemendikbud) melalui sistem yang sudah ditentukan.
“Mulai 2025, pola penyaluran tamsil berubah. Pusat yang langsung mengatur teknisnya, sehingga kami di daerah sifatnya hanya mengawal dan memastikan data guru benar-benar valid,” ujar Agus, Senin (25/8).
Kadis menjelaskan, kekurangan pembayaran tamsil tahun 2024 dialami hampir di seluruh daerah, termasuk KSB. Meski demikian, hal tersebut bukan karena kelalaian pemerintah daerah, melainkan keterbatasan anggaran yang disediakan pusat.
“Anggarannya memang murni dari pusat. Jadi kalau ada kekurangan di tahun 2024, itu bukan kewenangan daerah untuk menutupinya. Kami hanya bisa menyampaikan ke pemerintah pusat agar menjadi perhatian,” jelasnya.
Agus menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kemendikbud terkait kelanjutan pembayaran kekurangan tersebut. Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah akan diselesaikan pada tahun berjalan atau dialihkan menjadi bagian dari anggaran 2025.
“Kami masih menunggu arahan. Yang jelas, kami sudah sampaikan data kebutuhan riil guru non-sertifikasi di KSB agar tidak terjadi selisih lagi,” katanya.
Dikbud KSB mencatat, guru non-sertifikasi masih memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah. Oleh karena itu, Agus mendorong agar pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap tunjangan yang menjadi hak para guru tersebut.
“Kami berharap tidak ada lagi keterlambatan atau kekurangan pembayaran di tahun-tahun berikutnya, karena ini menyangkut hak guru. Mereka adalah garda terdepan pendidikan kita,” tegasnya.
Agus juga meminta para guru untuk tetap fokus pada tugas mengajar sambil menunggu kepastian dari pusat. “Kami di daerah terus mengawal, tapi keputusan final ada di pemerintah pusat. Semoga dalam waktu dekat ada jawaban yang jelas,” pungkasnya. (M-03)

