Komisi II DPRD KSB Pastikan Harga Gabah Stabil dan Penyaluran Combine untuk Petani

Taliwang, MediaKSB, – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Mustafa HZ, pastikan kestabilan harga gabah bagi seluruh petani di KSB. Selain itu Mustafa juga mengaku akan menjamin penyaluran alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk menunjang produktivitas petani.
Informasi ini merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi II DPRD KSB bersama dengan Dinas Pertanian, Perum Bulog, dan Dinas Ketahanan Pangan KSB dan dan Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA), yang membahas sejumlah kebijakan penting terkait kesejahteraan petani.
“Dalam rapat ini, telah diputuskan bahwa harga gabah petani ditetapkan tetap di angka Rp6.500 per kilogram. Gabah akan dibeli langsung oleh Bulog dan prosesnya akan diawasi oleh Babinsa untuk memastikan tidak ada penyimpangan di lapangan,” jelas Mustafa HZ saat dikonfirmasi pada Kamis (10/4).
Selain itu, harga jagung juga ditetapkan berdasarkan kualitas kadar air (KA). Untuk KA 14, harga jual ditetapkan Rp5.500 per kilogram. Sementara KA 15–20 seharga Rp4.250/kg, KA 21–25 Rp4.200/kg, dan untuk kadar air di atas itu akan dibeli Rp4.100/kg. Penyerapan dan distribusi jagung juga akan diawasi langsung oleh Bhabinkamtibmas.
“Pengawasan oleh aparat penting dilakukan agar semua berjalan sesuai aturan, dan petani benar-benar merasakan manfaatnya,” sambung Mustafa.
Dalam RDPU tersebut, juga dibahas mengenai ketersediaan alsitan modern. Pemerintah KSB melalui Dinas Pertanian akan menerima tambahan 10 unit mesin combine harvester pada tanggal 21 April 2025 mendatang.
“Alhamdulillah, kita akan kedatangan 10 unit combine baru. Ini kabar gembira karena akan sangat membantu petani dalam proses panen yang lebih cepat dan efisien. Combine ini merupakan bantuan di luar pokok pikiran (pokir) dewan,” ujar Mustafa.
Terkait ongkos panen (ingu), juga disepakati bahwa untuk panen manual ditetapkan sebesar Rp14.000, sedangkan jika menggunakan super combine menjadi Rp20.000. Biaya karung akan ditanggung oleh pemilik combine, dan kebijakan ini berlaku untuk seluruh wilayah pertanian di KSB.
Terakhir, Mustafa berharap agar seluruh pihak dapat mengawal hasil RDPU ini bersama-sama. Agar kesejahteraan petani KSB dapat terus meningkat. “Semoga hasil RDPU ini bisa terus kita jaga dan kawal demi kesejahteraan petani, sebagaimana harapan Pemerintah KSB,” pungkasnya. (M-03)

