Saturday, May 17, 2025
Daerah

KPK Observasi KSB Sebagai Calon Percontohan Kabupaten Antikorupsi

Share this post

Taliwang, -MediaKSB,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan observasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang terpilih sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota antikorupsi di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada, Kamis 05/09.

Rino Haruno selaku Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dilakukan lantaran tingkat kabupaten/kota di Indonesia memiliki kasus korupsi terbanyak dari total 618 kasus di periode 2004-2024

Oleh sebab itu, KPK memandang perlu ada percontohan dari kabupaten/kota di Indonesia dalam upaya pencegahan korupsi. Salah satunya KSB yang saat ini baru dicalonkan bersama dengan Kabupaten Lombok Utara dan Kota Mataram sebagai percontohan untuk tahun 2025.

“Kita akan melihat bagaimana antusiasme dari pemerintah Kabupaten. Bagaimana strategi dan inovasi terkait pemberantasan korupsi. Kemudian kita juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait apakah sedang ada atau tidak proses pemeriksaan,” tuturnya.

Rino menjelaskan setidaknya ada 6 indikator yang akan menjadi acuan penilaian pada saat observasi dilakukan. Ia menambahkan bahwa Indikator penilaian ini merupakan perwujudan dari upaya pencegahan korupsi di pemerintah Kabupaten.

“Pencegahan korupsi bukan hanya pada sistem tapi juga dengan melibatkan masyarakat dan kearifan lokal setempat,” imbuhnya.

Setelah dilakukan observasi barulah nanti KPK bersama dengan kementerian lain akan menentukan Kabupaten mana yang layak dijadikan sebagai perwakilan provinsi NTB di tingkat nasional pada tahun 2025.

Sementara itu, Dr. Ir. H.W. Musyafirin., MM selaku Bupati KSB berharap dengan terpilihnya KSB menjadi calon percontohan Kabupaten Antikorupsi dapat membawa perubahan yang positif bagi Sumbawa Barat.

“Tentu kita bersyukur karena tidak mudah terpilih menjadi calon, tapi yang penting adalah adanya perubahan persepsi yang menyangkut sikap kita terhadap korupsi,” bebernya.

Menurut H. Firin sapaan akrabnya, perubahan persepsi harus dibuktikan dengan sikap anti dan benci terhadap praktek korupsi. Mulai dari diri pribadi, keluarga, dan lingkungan kerja semua harus menanamkan sikap anti terhadap korupsi.

“Kami sangat apresiasi kegiatan ini, dan mudah-mudahan menjadikan kami semakin termotivasi untuk terus-menerus menggalakkan antikorupsi sehingga ke depan praktek korupsi ini tidak terjadi lagi di KSB,” pungkasnya. (M-04)


Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *