Polres KSB Ungkap 4 Kasus Narkoba, 6 Tersangka Ditangkap

Taliwang, MediaKSB, – Polres Sumbawa Barat mengungkap empat kasus narkotika dengan menangkap enam tersangka selama Operasi Antik Rinjani 2026, digelar 27 Juli hingga 9 Agustus 2026. Aparat membidik dua Target Operasi dan dua Non-Target Operasi secara presisi di sejumlah kecamatan wilayah hukum Polres KSB.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Rendy Andy Julikhlas, S.H., M.H., membeberkan hasil operasi tersebut dalam konferensi pers di Aula Endra Dharmalaksana, Selasa (18/8). Kapolres menyebut operasi dua pekan ini menjadi bukti komitmen jajarannya membersihkan wilayah hukum Sumbawa Barat dari peredaran barang haram yang mengancam generasi muda.
Rendy merinci kasus pertama terjadi di Desa Beru, Kecamatan Jereweh, dengan tersangka berinisial Mtak yang kedapatan menyimpan ganja kering seberat 5.407,51 gram atau sekitar 5,4 kilogram. Jumlah barang bukti pada kasus ini tercatat paling besar dibanding tiga kasus lain yang terungkap selama operasi berlangsung.
Rendy menambahkan kasus kedua terjadi di Kecamatan Seteluk, dengan tersangka A berstatus Target Operasi dan J berstatus Non-Target Operasi. Petugas menyita barang bukti sabu seberat 20,33 gram beserta uang tunai Rp10 juta yang diduga merupakan hasil kejahatan dari kedua tersangka tersebut.
Rendy menjelaskan penindakan turut menyasar wilayah Kelurahan Bugis dengan dua kasus berbeda dalam rentang waktu yang berdekatan. Tersangka S berstatus Non-Target Operasi diamankan dengan barang bukti 1,63 gram sabu, sementara pasangan tersangka S dan N diciduk dengan barang bukti 0,35 gram sabu.
“Secara akumulatif, total barang bukti yang disita sepanjang Operasi Antik 2026 meliputi 22,31 gram sabu, 5,4 kilogram ganja, dan uang tunai Rp10 juta,” ungkapnya.
Selain menindak peredaran narkoba di tengah masyarakat, Rendy menegaskan pengawasan turut diarahkan ke internal Korps Bhayangkara. Kapolres menyebut langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolda NTB agar pengawasan personel ditegakkan secara ketat tanpa pandang bulu.
“Sesuai instruksi Kapolda NTB, pengawasan internal ditegakkan secara radikal,” tegasnya.
Rendy merinci seluruh personel kepolisian diwajibkan menandatangani pakta integritas anti-narkoba yang wajib dipajang di rumah masing-masing sebagai pengingat harian. “Dokumen tersebut turut melibatkan keluarga dalam pengawasan, baik istri bagi personel yang sudah berumah tangga maupun orang tua bagi yang masih lajang,” bebernya.
Rendy memastikan langkah preventif ini diperketat dengan tes urine berkala bagi seluruh anggota kepolisian di lingkup Polres Sumbawa Barat. Kapolres menegaskan tidak ada ruang sedikit pun bagi personel yang nekat terlibat penyalahgunaan narkotika, dengan sanksi terberat siap dijatuhkan tanpa toleransi.
“Komitmen kita di Polres Sumbawa Barat adalah melakukan tes urine kepada anggota. Jika ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun etik, akan ditindak sesuai ketentuan, mulai dari proses administrasi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” pungkasnya. (M-03)
