KPU KSB Adakan Skrining BPJS Kesehatan Bagi KPPS

Bagikan ke :

Taliwang, MediakSB,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) mengadakan Skrining Kesehatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari tanggal 30 Desember 2023 hingga tanggal 20 Januari 2024.

“Setelah batas waktu skrining akan kami cek mana yang sudah lengkap dan mana yang belum lengkap, berkaitan dengan perekrutan KPPS,” ucap Herman Jayadi, S.AP Selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.

Saat berkoordinasi dengan BPJS, Herman Jayadi berdiskusi tentang penggunaan link dan sistem pendataan yang ada di BPJS. Beberapa kasus ditemukan kesulitan dalam menggunakan sistem skrining. Dari hasil diskusi disampaikan bahwa emang dari identitas dapat mempengaruhi kelancaran proses penguploadan data.

“Ternyata Bisa karena NIK, nama, bisa juga karena tanggal. Jadi kendala yang kami alami sekarang ada yang sudah terdata di sistem BPJS dan ada yang belum,” ungkapnya.

Ditanya soal indikator penilaian skrining, Herman Jayadi menjelaskan jika akan dilakukan pengecekan indikator riwayat penyakit yang diderita. Selanjutnya keluhan apa saja yang sedang dialami akhir-akhir ini, termasuk juga konsumsi alkohol. “Ini merupakan salah satu dari beberapa indikator yang ada pada skrining BPJS Kesehatan,” katanya.

Jika berbicara KPPS maka berbicara tentang penyelenggara yang banyak jumlahnya. Di KSB sendiri total KPPS beranggotakan 3.888 orang, dan ketika ditambah dengan badan ad hoc serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh wilayah KSB berjumlah 4.123 orang. “Agar dijamin kesehatannya, semuanya diwajibkan untuk membuat BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

Untuk pendafatar KPPS sendiri dilaporkan tidak ada kekurangan dan kelebihan dari kuota yang ada. Herman Jayadi mengakui, saat dilakukan pembukaan pendaftaran ada yang berinisiatif sendiri ada juga yang memang harus dijemput. “Tidak murni keseluruhan mendaftar sendiri, ada juga yang memang kami ajak untuk bergabung,” akunya.

Setelah Skrining BPJS Kesehatan, rencananya akan dilakukan pembuatan BPJS Ketenagakerjaan bagi KPPS. Hal ini sesuai dengan surat edaran bahwa mereka juga diminta untuk membuat BPJS Ketenagakerjaan.  “Kami belum bisa banyak memberi komentar, tunggu arahan dari pusat,” sambungnya. (M-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *